• Polisi Tangkap 32 Mahasiswa Bakar FIB Unhas Usai Demo Kasus Pelecehan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 29 November 2024
    A- A+

     




    KORANRIAU.co- Polisimenangkap sebanyak 32 mahasiswa yang diduga terlibat dalam pembakaran di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11).

    "Iya betul ada 32 mahasiswa Unhas yang diamankan semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).

    Peristiwa pembakaran di ruangan FIB Unhas ini bermula ketika sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil putusan Satgas PPKS terhadap dosen pelaku pelecehan.

    Satgas hanya memberikan sanksi skorsing selama 18 bulan terhadap dosen yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya dan sanksi pemecatan terhadap mahasiswa FIB, Alief Gufran usai demo kasus pelecehan tersebut.

    "Kemarin malam melakukan demonstrasi, awalnya tertib tapi aksinya mereka berlangsung sampai jam 9 dan 10 malam tapi mereka belum bubar," kata Sekretaris Rektor Unhas, Sawedi Muhammad.

    Demo yang berlangsung di area FIB hingga malam tersebut, kata Sawedi, diperkirakan diikuti hampir seratus orang. Dia mengatakan aksi itu semula berjalan damai, tiba-tiba berubah menjadi ricuh hingga berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas fakultas.

    "Mereka merusak dan memecahkan kaca di dekan FIB hingga ke Fakultas Fisip dan ekonomi serta hukum. Salah seorang mahasiswa melakukan pemukulan terhadap security dan beberapa video yang beredar sudah mengajak mahasiswa untuk bersabar tapi tiba-tiba langsung di pukul sehingga korban melapor ke polisi dan telah divisum," ujar Sawedi.

     

    Sawedi menerangkan mahasiswa semakin anarkis sehingga pihak kampus melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Aparat pun berhasil mengamankan puluhan mahasiswa diduga terlibat aksi anarkisme tersebut.

    "Dilakukan penyisiran dan ditemukan mahasiswa di sekitar lokasi itu sejumlah puluhan orang. Saya tidak tahu persis jumlah yang diamankan dan diadakan pemeriksaan dan dimintai keterangan," kata Sawedi.

    Dalam kasus ini Unhas tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang dilakukan mahasiswa. Namun, kata Sawedi pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat.

    "Mau tidak mau kita tetap berpegang teguh asas praduga tak bersalah, jadi mereka tetap dilakukan pemeriksaan yang berlaku dan kita tunggu hasil pemeriksaan. Unhas akan adil dan berhati-hati untuk mengambil keputusan kepada mahasiswa yang melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas negara," katanya. cnnindonesia

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Polisi Tangkap 32 Mahasiswa Bakar FIB Unhas Usai Demo Kasus Pelecehan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com