-
Polisi Tangkap 32 Mahasiswa Bakar FIB Unhas Usai Demo Kasus Pelecehan
KORANRIAU.co- Polisimenangkap sebanyak 32
mahasiswa yang diduga terlibat dalam pembakaran di Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar,
Sulawesi Selatan, Kamis (28/11).
"Iya
betul ada 32 mahasiswa Unhas yang diamankan semalam," kata Kasat Reskrim
Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).
Peristiwa pembakaran di ruangan
FIB Unhas ini bermula ketika sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa
menolak hasil putusan Satgas PPKS terhadap dosen pelaku pelecehan.
Satgas
hanya memberikan sanksi skorsing selama 18 bulan terhadap dosen yang melakukan
tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya dan sanksi pemecatan
terhadap mahasiswa FIB, Alief Gufran usai demo kasus pelecehan tersebut.
"Kemarin malam melakukan demonstrasi, awalnya tertib tapi aksinya mereka
berlangsung sampai jam 9 dan 10 malam tapi mereka belum bubar," kata
Sekretaris Rektor Unhas, Sawedi Muhammad.
Demo
yang berlangsung di area FIB hingga malam tersebut, kata Sawedi, diperkirakan
diikuti hampir seratus orang. Dia mengatakan aksi itu semula berjalan damai,
tiba-tiba berubah menjadi ricuh hingga berujung pada perusakan dan
pembakaran fasilitas fakultas.
"Mereka
merusak dan memecahkan kaca di dekan FIB hingga ke Fakultas Fisip dan ekonomi
serta hukum. Salah seorang mahasiswa melakukan pemukulan terhadap security dan beberapa video
yang beredar sudah mengajak mahasiswa untuk bersabar tapi tiba-tiba langsung di
pukul sehingga korban melapor ke polisi dan telah divisum," ujar Sawedi.
Sawedi
menerangkan mahasiswa semakin anarkis sehingga pihak kampus melaporkan kasus
itu ke pihak kepolisian. Aparat pun berhasil mengamankan puluhan mahasiswa
diduga terlibat aksi anarkisme tersebut.
"Dilakukan
penyisiran dan ditemukan mahasiswa di sekitar lokasi itu sejumlah puluhan
orang. Saya tidak tahu persis jumlah yang diamankan dan diadakan pemeriksaan
dan dimintai keterangan," kata Sawedi.
Dalam
kasus ini Unhas tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang
dilakukan mahasiswa. Namun, kata Sawedi pihaknya masih menunggu hasil
pemeriksaan dari pihak kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa
yang terlibat.
"Mau
tidak mau kita tetap berpegang teguh asas praduga tak bersalah, jadi mereka
tetap dilakukan pemeriksaan yang berlaku dan kita tunggu hasil pemeriksaan.
Unhas akan adil dan berhati-hati untuk mengambil keputusan kepada mahasiswa
yang melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas negara," katanya. cnnindonesia
No Comment to " Polisi Tangkap 32 Mahasiswa Bakar FIB Unhas Usai Demo Kasus Pelecehan "