KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan
persiapan untuk Rapat Lintas Sektor yang akan dilaksanakan besok di Jakarta.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi mengucapkan terima kasih kepada
dinas terkait yang telah menyiapkan materi untuk menjadi bahan dalam pemaparan
nantinya saat rapat lintas sektor.
"Memang ini adalah kerja-kerja administrasi yang kita perjuangkan untuk
hak-hak masyarakat dan hak-hak pemerintah daerah yang masih 'tersandera' dengan
adanya regulasi yang harus terjadi perubahan karena harus menyesuaikan dengan
undang-undang yang baru yakni Undang-undang Cipta kerja," kata Pj Gubernur
Riau.
Ia menjelaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini semangatnya dulu
menggabungkan semua undang-undang yang berhimpitan, serupa, tumpang tindih
ataupun saling berkaitan diminimalisir sedemikian rupa.
"Kita akan menyesuaikan ini secara bertahap sebab RTRW merupakan sebuah
keniscayaan. Jadi tidak ada yang bisa dipedomani," imbuhnya.
"Saya berharap rapat lintas sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah
tentang RTRW besok bisa berjalan lancar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rakor Lintas Sektor merupakan forum pertemuan antara
Pemerintah Provinsi Provinsi Riau dengan perwakilan dari
Kementerian/Lembaga/Organisasi menjadi penentu dari proses percepatan RTRW
Provinsi Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Koordinasi Lintas Sektor dimaksud menjadi salah satu tahapan yang harus
dilalui dalam proses Penetapan Perda RTRW Provinsi Riau sesuai amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Selanjutnya hasil rapat dimaksud menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan
Substansi dari Menteri ATR/BPN. Tahapan selanjutnya adalah Pembahasan
Penyepakatan Ranperda dengan DPRD Provinsi, Evaluasi Ranperda oleh Menteri
Dalam Negeri, setelah itu RTRW Provinsi bisa segera ditetapkan dalam bentuk
Peraturan Daerah.
Sebagai informasi, saat pertemuan untuk persiapan ekspos Pj Gubernur Riau pada
rapat lintas sektor besok, turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi
(Setdaprov) Riau M Job Kurniawan, Kadis PU Provinsi Riau Arif Setiawan, Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau,
Emri Juli Harnis, Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat
Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Dharmadi serta dinas terkait lainnya. mc/nor
-
Pj Gubri: Ranperda RTRW untuk Perjuangkan Hak Masyarakat

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Pj Gubri: Ranperda RTRW untuk Perjuangkan Hak Masyarakat "