KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penjabat (Pj)
Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi secara simbolis menyerahkan remisi atau
pemotongan masa hukuman kepada narapidana. Ia berpesan, para narapidana untuk
tetap berprilaku baik dan taat aturan.
Untuk
diketahui, Sebanyak 9.912 narapidana di Provinsi Riau mendapatkan remisi atau
pengurangan masa hukuman. 134 diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Para
narapidana tersebut tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah
Tahanan (Rutan) dan Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pj Gubri berharap penerima
remisi tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
"Saya
berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan
pidana pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk
selalu berprilaku baik. Kemudian, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti
program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program binaan yang saudara
jalani saat ini, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada
kehidupan masyarakat," kata Pj Gubri di Gedung Daerah Balai Serindit,
Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (17/8/2024).
Pj
Gubri berujar, bahwa aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat
dapat diinternalisasi dalam diri para narapidana sebagai bekal mental,
spiritual, dan sosial saat mereka kembali kemasyarakat.
Lebih
lanjut, Pj Gubri, menuturkan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan
tentunya menjadi hak bagi segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali terhadap
para warga binaan.
Oleh
karena itu, sebutnya, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi
narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan
kontribusi prestasi.
Selain
itu, kontribusi disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta
telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif yang telah diatur dalam
ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Pemberian
revisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata
diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk
apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh
mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh unit teknis pemasyarakatan
dengan baik dan terukur," tutupnya. rls/nor
No Comment to " 9.912 Napi Terima Remisi, Ini Harapan Pj Gubri Rahman "