• Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 05 Mei 2024
    A- A+


     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial KM (52), diringkus Polisi.

    Pria tersebut ditangkap di sebuah gubuk di Jalan Jepang Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB malam.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsie Sihumas Aipda Mardiono Pasda, Sabtu (4/5/2024) mengatakan, dari pelaku, Polisi sita barang bukti berupa 14 paket kecil dengan berat total 17,54 gram, timbangan digital, plastikel bening dan alat hisap.

    Kemudian, penangkapan tersangka, berawal dari informasi yang diterima Personil Sat Resnarkoba Polres dari Masyarakat di Desa Bangun Jaya yang mengatakan aktivitas Pelaku Narkotika jenis Sabu.

    "Informasi itu, kalau KM Siregar sebagai Penyedia Narkoba jenis yang berada di Jl Jepang desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai maka dilakukan pengejaran terhadapnya,"urainya.

    Berdasarkan hasil interogasi bahwa narkotika jenis Sabu diperoleh dari Inung dari Kota Pinang Sumut.

    "Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

    Mardiono menqmbhkan, untuk tindakan yang sudah dilakukan, selain mengamankan Pelaku, juga melakukan penggeledahan, penyitaan Barang Bukti, melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, cek urine, menggelar perkara serta melengkapi mindik

    "Untuk rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan saksi lainnya, membuat laporan hasil penyelidikan, uji Laboratorium Barang Bukti, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul.l. rtc/nor

  • No Comment to " Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg