KORANRIAU.co- Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengaku kecewa dengan sikap Kapolri yang diklaim melarang saksi seorang Kapolda yang akan mereka bawa dalam rencana gugatan sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya nggak mau menyebutkan siapa ya. Yang
pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," ucap
Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3).
Todung mengatakan tim hukum di bawah dirinya telah
menyiapkan total 30 saksi 10 ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil
pemilihan umum (PHPU) di MK.
Namun, dia mengaku sempat kesulitan mengumpulkan
saksi-saksi tersebut. Termasuk di antaranya saksi Kapolda yang rencananya akan
dibawa. Menurut dia, mereka ketakutan dengan ancaman yang mereka terima.
Todung tak menyebut bentuk ancaman yang dimaksud.
Dia meyakini ada tangan kekuasan yang ikut campur dalam hal ini.
"Nah ini yang saya enggak ngerti takut
kenapa. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster
mungkin," kata Todung.
Todung belum menyebutkan kapan gugatan oleh
pihaknya akan dilayangkan. Namun, dia diberi waktu selama tiga hari setelah KPU
mengumumkan pemenang pemilu. Selanjutnya, dia akan menunggu jadwal sidang yang
dirilis MK.
Terpisah, sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo tak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan kubu
Ganjar-Mahfud. Listyo masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai
saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja.
Tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam,
Jakarta, Jumat (15/2).
cnnindonesia/nor
No Comment to " Tim Ganjar Kecewa Saksi Kapolda Gugat Pemilu 2024 Dilarang Kapolri "