• Polres Bengkalis Ungkap Penimbunan BBM Solar di Mandau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 31 Maret 2024
    A- A+


     

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menggerebek dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

    Dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan, tim berhasil menyita 18 babytank yang berisi sekitar 1.000 liter solar subsidi per tangki atau total 18.000 liter solar subsidi. Barang bukti lainnya termasuk alat sedot pompa air, drum yang dipotong, ember cat, corong minyak plastik, dan selang dengan total panjang 1,2 meter.

    Kapolsek Mandau Polres Bengkalis Kompol Hairul Hidayat SIK menyampaikan, bahwa tersangka berinisial AG, yang tinggal di Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    AG membeli solar dari mobil-mobil yang melintas dengan harga Rp260.000 per jirigen, kemudian menimbunnya dalam babytank. Dia menjual kembali solar tersebut kepada supir yang melintas dengan harga Rp275.000 per jerigen, mengantongi keuntungan sebesar Rp15.000 per jerigen.

    "Sebanyak 18 babytank yang mana 1 unitnya sama dengan sekitar 1.000 liter solar yang disimpan di samping rumah yang telah diamankan. 18 babytank tersebut ditutup pakai terpal warna biru sehingga tidak terlihat kalau didalam terpal ada penimbunan BBM solar subsidi," ungkap Kompol Hairul Hidayat, Sabtu (30/3/24) petang.

    Tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana diubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

    Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Mandau dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Rtc/nor

  • No Comment to " Polres Bengkalis Ungkap Penimbunan BBM Solar di Mandau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg