• Tahun Ini, Pemprov Riau 'Gaspol' Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Januari 2024
    A- A+

    Foto: Plt Karo Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH.
     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah sukses di tahun lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Tahun 2024 ini kembali Gaspol dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di daerah ini.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH mengatakan, pendampingan hukum ini akan dimulai Bulan Januari ini.

    "Kegiatan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di tahun 2024 ini, kita akan gaspol. Ini sesuai dengan atensi dan arahan Pak Gubernur Riau sera Pak Sekdaprov Riau,"kata Yan, Rabu (3/1/24).

    Bahkan kata Yan, pada pekan depan pihaknya sudah mulai melakukan pendampingan atau advokasi kepada masyarakat miskin. Advokasi ini dilakukan bekerjasama 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

    "Setelah penandatanganan kontrak, kami minta kepada rekan-rekan OBH untuk langsung action memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin di Riau. Penuhi hak-hak mereka, dalam menghadapi permasalahan hukum,"harap Yan.

    Masih kata Yan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait advokasi hukum ini. Termasuk dengan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), agar program bantuan hukum ini dapat menyentuh langsung kepada masyarakat di pedesaan.

    Untuk proses kerjasama dengan 14 OBH ini, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan draft kontraknya. OBH ini merupakan yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM.

    Bantuan hukum atau pendampingan OBH yang diberikan kepada masyarakat miskin ini lanjut Yan, baik perkara yang sedang litigasi atau berproses di pengadilan. Termasuk yang non litigasi atau masih dalam proses penyidikan.

    "Artinya, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau selalu hadir untuk memberikan pemenuhan hak-hak pendampingan hukum bagi masyarakat miskin. Hal ini sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum,"papar Yan.

    Yan menyebutkan, untuk tahun di 2024 ini pihaknya akan memberikan bantuan hukum sebanyak 120 masyarakat miskin. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 93 orang mendapatkan pendampingan hukum. 


    "Kami berharap masyarakat miskin dapat memanfaatkan program bantuan hukum tersebut. Sebagai bukti pemerintah peduli akan hak-hak masyarakat,"tuturnya.nor









  • No Comment to " Tahun Ini, Pemprov Riau 'Gaspol' Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg