• Berkas Perkara Penganiayaan oleh Anak DPRD Riau Belum Lengkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 18 Januari 2024
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyatakan jika  berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka DH alias Dolly, yang  merupakan anak anggota DPRD Riau berinisial K belum lengkap. 


    Jaksa akan mengembalikan berkasnya kepada Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru. Proses penyidikan ini  telah dimulai sejak medio November 2023 lalu.

    Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima Kejari Pekanbaru pada 17 November 2024. Satu bulan kemudian, penyidik mengirim pemberitahuan penetapan tersangka DH.

    "Kita menerima pemberitahuan penetapan tersangka pada Desember 2023," ujar Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, Kamis (18/1/2024).

    Kemudian, Kejari Pekanbaru menunjuk 2 orang Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan sebagaimana tertuang dalam P-16. "Tahap I (menerima berkas perkara,red) pada 11 Januari," kata Zulham.

    Berdasarkan penelaahan yang dilakukan Jaksa Peneliti, berkas perkara dinyatakan belum lengkap atau P-18. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk atau P-19

    "Masih P-18. Saat ini tengah penyusunan P-19," pungkas Zulham.

    Untuk informasi, DH bersama dua orang temannya diduga melakukan penganiayaan terhadap pria beinisial YD di salah satu hotel Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Selasa (17/10/2023) malam.

    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyebut DH dijebloskan ke penjara pada, Senin (8/1/2024). "Kini, polisi masih memburu dua rekan DH," kata Bery, baru-baru ini.

    Kuasa hukum korban, Donny Warianto menceritakan, penikaman berawal ketika korban dihubungi temannya berinisial E untuk datang ke Jalan Kuantan mengantarkan uang dan cas hp iPhone.

    Selanjutnya korban berangkat ke hotel dan menuju lantai 5. Tiba-tiba, seorang wanita diketahui pacar GRP mengaku dilecehkan.
    "Si wanita tersebut menghubungi pacarnya, dan pacarnya menghubungi dua orang rekannya," ujarnya.

    Wanita itu bercerita ke GRP kalau dilecehkan E, tidak terima GRP memiting leher E. Melihat itu, korban YD mencoba melerai tapi tiba-tiba anak oknum DPRD Riau bersama anak oknum polisi datang hingga terjadi perkelahian.

    Tiga orang pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan dan menikam korban. Akibatnya, korban mengalami dua luka tusukan di tangan korban.

    Sajam diduga sudah disiapkan pelaku untuk mencelakakan E. Namun senjata itu malah mencelakai korban YD.ck/nor
  • No Comment to " Berkas Perkara Penganiayaan oleh Anak DPRD Riau Belum Lengkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com