• Ada Plang Ngaku Ahli Waris di Lahan Pemprov Riau, Ini Kata Biro Hukum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 09 November 2023
    A- A+

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebuah plang papan nama yang mengklaim ahli waris pemilik lahan, berdiri di atas tanah aset milik Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Riau.

    Berdasarkan pantauan, plang nama yang bertuliskan "Tanah Ini Milik Nurdin P (Almarhum)" itu, berdiri di lahan SMK Pertanian Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Hebatnya, plang nama itu berdiri di samping plang nama milik Pemprov Riau.

    Pada plang nama itu, juga dituliskan sejumlah ahli waris. Termasuk luas lahan yang diklaim yakni 115 M X 125 M.

    Menanggapi temuan ini, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Hj Elly Wardhani SH MH melalui Kabag Bantuan Hukum Yan Dharmadi SH MH, membenarkan adanya plang nama milik ahli waris Nurdin P itu. Menurutnya, plang nama baru diketahui berada di lahan itu sejak awal Agustus 2021 lalu.


    "Memang benar, ada plang nama di atas lahan milik Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Riau. Kuat dugaan, plang nama itu dipasang oleh ahli waris yang mengklaim,"kata Yan, Kamis (9/11/23).


    Yan mengaku, pihaknya  baru mengetahui adanya dugaan penyerobotan lahan itu dari Kelompok Tani Prima Jaya, yang mengolah lahan di SMK Pertanian milik Pemprov Riau itu. Atas laporan itu, pihaknya kemudian melakukan peninjauan ke lokasi tanah yang berada di Jalan Alamanda, Marpoyan Damai itu.


    "Selanjutnya, kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada ahli waris yang ada dalam plang nama itu. Kami menegaskan, bahwa lahan itu milik aset Pemprov Riau,"terang Yan.

    Masih Yan, pihaknya juga telah menjelaskan bahwa bukti kepemilikan lahan Pemprov Riau itu dengan menunjukkan sertifikat Nomor 26 tahun 2000 di Jalan Alamanda, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Artinya, kepemilikan lahan ini jelas adalah Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Riau.


    "Sebagai pihak yang dikuasakan, kami Biro Hukum memang berkewajiban untuk menyelamatkan aset-aset yang diduga diserobot. Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini,"tegasnya.


    Namun lanjut Yan, setelah melakukan berbagai upaya pendekatan dengan ahli waris, tidak juga menemui kesepakatan. Mereka tetap bersikukuh lahan itu milik orang tuanya atas nama Nurdin P.


    "Oleh karena upaya pendekatan kekeluargaan yang kami lakukan tidak diindahkan oleh ahli waris, maka kami melakukan upaya hukum. Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau dan saat ini sedang diproses,"ungkapnya.


    Selain  upaya hukum Pidana dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan papar Yan, pihaknya juga akan melakukan gugatan Perdata. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan ke pengadilan.


    Upaya-upaya  hukum yang dilakukan pihaknya itu sebut Yan, sebagai bentuk pengamanan aset milik pemerintah daerah.  Sehingga, tidak ada lagi yang mengklaim aset tersebut. nor






  • No Comment to " Ada Plang Ngaku Ahli Waris di Lahan Pemprov Riau, Ini Kata Biro Hukum "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg