• Mahkamah Agung soal PK Moeldoko: Majelis Hakim Belum Ada, Kok Ditebak?

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 29 Mei 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-Mahkamah Agung (MA) menanggapi berbagai isu soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat. Spekulasi hasil putusan sebelumnya dilontarkan oleh Denny Indrayana dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apa kata MA?


    "Berdasarkan Sistem informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong, dan majelisnya masih kosong, alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu," kata juru bicara MA, Suharto, kepada wartawan, Senin (29/5/2023).


    MA menyampaikan akan memproses PK tersebut sesuai aturan di kepaniteraan hingga divonis majelis."Nanti setelah distribusi terisi tanggalnya dan ada ditetapkan majelisnya, maka majelis mempelajari berkasnya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan," terang Suharto.


    MA memastikan putusan diketok berdasarkan fakta sidang. Dia menekankan vonis bukan berdasarkan opini masyarakat.


    "Yang pasti bahwa majelisnya belum ditunjuk dan belum sidang. Majelis memutus berdasarkan berkas perkara yang dibacanya," pungkas Suharto.


    Untuk diketahui, Denny Indrayana menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).


    "KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," kata Denny.


    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khawatir Partai Demokrat benar-benar akan diambil alih imbas Peninjauan Kembali (PK) soal kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Jika Demokrat dihalangi ikut Pemilu 2024, hal ini jadi kabar buruk.


    "Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," kata SBY melalui Twitter-nya, Minggu (28/5).detik/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Mahkamah Agung soal PK Moeldoko: Majelis Hakim Belum Ada, Kok Ditebak? "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com