• Wabup Asmar Siap Jadi Plt Bupati Meranti Gantikan Adil

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 April 2023
    A- A+

     

    Foto: AKBP (Purn) H Asmar.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wakil Bupati (Wabup) Meranti AKBP (Purn) H Asmar siap melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, pasca ditetapkannya M Adil sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


    Penegasan ini disampaikan H Asmar usai menemui Gubernur Riau Syamsuar, di Rumah Dinas Syamsuar, Sabtu (8/4/23). Dia berharap, akan melanjutkan pemerintahan dengan baik.


    "Saya pada prinsipnya siap, akan menjalankan pemerintahan, dan kepada masyarakat Meranti saya berjanji bahwa pelayanan akan tetap nomor satu,"katanya.


    Terkait SK Plt Bupati Meranti itu, dia mengatakan kemungkinan pada pekan depan. Hal itu diketahui setelah Gubri Syamsuar menghubungi pihak Kemendagri.


    "Pak Gubernur menelpon Sekjen Kemendagri, kemungkinan pekan depan sudah keluar SK-nya. Nantinya pak Gubernur akan melakukan safari ke Meranti sekaligus penyerahan SK Plt," cakapnya lagi.


    Wabup Asmar mengatakan, bahwa dirinya menjumpai Gubernur Riau dalam rangka meminta arahan dan petunjuk kepada orang nomor satu di Riau itu pasca ditangkapnya Bupati Adil.


    "Saya menjumpai pak gubernur, menghadap meminta petunjuk dan arahan beliau untuk kedepannya. Beliau katakan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa  nantinya provinsi juga akan mensuport Meranti," kata Asmar.


    Selain itu kata Asmar, Gubernur juga mengatakan, segala sesuatu yang sifatnya merupakan tanggung jawab Provinsi kepada kabupaten, akan dicairkan sesegera mungkin.


    "Dan terkait persoalan lainnya yang dihadapi Meranti, pak Gubernur nanti katanya akan turut membantu. Kami sangat berterima kasih atas suport dari pak Gubernur," cakap Asmar lagi.


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam.


    Bersama M Adil, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.


    M Adil, Fitria Nengsih dan Fahmi Aressa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di empat tempat, Kamis (6/4/2023), yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.


    Uang ditemukan dan diamankan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan Rp1,7 miliar. Uang itu sebagai bukti permulaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Meranti.


    Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Tim KPK langsung bergerak ke wilayah  Kabupaten Kepulauan Meranti.


    "Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil, Bupati Meranti, red) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN (Fitria Nengsih) dan TM (Tarmizi)" ujar Ali.


    Fitria Nengsih dan Tarmizi selaku Kabag Umum Pemkab Kepulauan Meranti kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Meranti. Dari hasil permintaan diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan M Adil yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar. 


    Tidak menunggu waktu lama, Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti untuk melakukan pengamanan di rumah dinas bupati. "Ketika itu posisi MA ada di dalam rumah," kata Ali.


    Tim KPK kemudian mengamankan M Adil. Selain itu juga diamankan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil pemeriksaan, seluruh kepala SKPD menerangkan telah menyerahkan uang pada M Adil melalui Fitria Nengsih.


    Tim KPK, kata Ali, kemudian melakukan pengembangan di Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru, tim mengamankan M Fahmi Aressa dan ditemukan uang tunai Rp1 miliar. "Itu total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti," kata Ali.


    Ali menjelaskan konstruksi perkara korupsi, gratifikasi dan suap yang melibatkan M Adil. Disebutkan M Adil yang terpilih sebagai Bupati Kepulauan Meranti pada 2021 diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).


    "Masing-masing  SKPD  kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD," jelas Ali.


    Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.


    "Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," ungkap Ali.


    M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari  PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


    Sementara di kasus suap,  M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. "MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ungkap Ali.


    Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak,. "Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," tutur Ali.nor
  • No Comment to " Wabup Asmar Siap Jadi Plt Bupati Meranti Gantikan Adil "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg