• Rekening AKBP Achiruddin Diblokir Buntut Kasus Anak Aniaya Mahasiswa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 28 April 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan buntut kasus penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.


    Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan rekening milik Aditya juga diblokir.


    "Iya benar (rekening AKBP Achiruddin dan Aditya diblokir). Sementara dua rekening itu," kata Natsir kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).


    Natsir mengungkapkan alasan PPATK memblokir rekening milik Achiruddin karena ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).


    "Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.


    Aditya Hasibuan, anak dari Achiruddin belakangan ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa. Penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.


    Ketika penganiayaan terjadi, Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara.


    Achiruddin pun menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai. Dia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat menganiaya korban.


    Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya sebagai tersangka. Polda Sumatera Utara juga telah mencopot Achiruddin dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus tersebut. Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus).


    Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman KPK, perwira menengah itu kali terakhir melaporkan hartanya pada 2021 silam. Dia melaporkan itu pada jabatan Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.


    Achiruddin tercatat memiliki total harta senilai sekitar Rp467 juta (Rp467.548.644). Sebelum 2021, Achiruddin melaporkan harta pada 2011 silam ketika dia masih berdinas di Polres Binjai Sumatera Utara dengan jabatan sebagai Kepala Satuan Narkoba. Harta yang dilaporkan pada 2011 itu pun totalnya sama persis dengan laporan pada 2021 lalu yakni Rp467.548.644. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Rekening AKBP Achiruddin Diblokir Buntut Kasus Anak Aniaya Mahasiswa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg