KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau H Mohammad Idroes SH MHum melantik Lilin Herlina SH MH dan Muhammad Arif Nuryanta SH MH, menjadi Hakim Tinggi di PT Riau dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I Pekanbaru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keduanya dilaksanakan, Jumat (24/12/22), di Aula PT Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Lilin sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Kelas I A Kota Jambi.
Sementara Arif menjadi Ketua PN Pekabaru menggantikan pejabat sebelumnya Dr Dahlan SH MH. Sedangkan Dahlan, promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Kota Medan.
Mohammad Idroes dalam arahannya mengatakan, semoga pelantikan ini dapat memberikan manfaat baik bagi diri sendiri, keluarga dan terutama bagi kelanjutan perwujudan visi misi dan program Mahkamah Agung (MA) di masa yang akan datang.
Dia juga mengingatkan kepada kedua pejabat yang dilantik, bahwa hakikat jabatan sesungguhnya bukanlah kedudukan melainkan amanah dan tanggungjawab. Karenanya dia berharap, kepada yang dilantik harus sebagai seorang pemimpin yang penuh tangggungjawab.
"Pejabat yang baru dilantik sebagai hakim tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri, tidak hanya menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan saja. Namun juga ditambah dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas,"tegasnya.
Selain itu, kedua pejabat yang dilantik agar selalu meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara di PN Pekanbaru dan PT Riau. Terakhir, keduanyta harus menerapkan dan patuh pada PERMA MA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disiplin Kinerja.nor
No Comment to " Lilin Herlina dan Arif Nuryanta Dilantik Jadi Hakim Tinggi dan Ketua PN Pekanbaru "