• Ikhwan BKD Riau: Pak Gubernur Selalu Tolak Penghapusan Honorer

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 30 Juli 2022
    A- A+
    Foto: Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar sejauh ini masih menolak terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. 


    Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi terkait rencana penghapusan honorer itu. Menurutnya, bagi pihaknya masih memikirkan bagaimana nasib 19.690 honorer Pemprov Riau agar tetap bekerja.


    "Arahan Pak Gubernur, sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer. Karena kasian kita, mereka kan punya keluarga, anak dan istri. Makanya dibeberapa pertemuan, Pak Gubernur selalu menolak penghapusan honorer, supaya honorer jangan sampai ada yang diberhentikan,"kata Ikhwan, Jumat (29/7/22).


    Pihaknya lanjut Ikhwan, akan berupaya mempertahankan ribuan honorer jika kebijakan tersebut diberlakukan. Karena itu, saat ini Pemprov Riau langsung bergerak cepat melakukan pemetaan honorer yang jumlahnya mencapai 19.690 orang.


    "Pemetaan dilakukan untuk mengklasifikasikan umur dan pendidikan Tenaga honorer. Dengan begitu, honorer Pemprov Riau tetap bekerja meski kebijakan penghapusan honorer diberlakukan,"ulasnya. 


    Akan tetapi sebut Ikhwan, sesuai surat Menpan-RB tanggal 28 November 2023 menegaskan honorer dihapus. Kalau kepala daerah tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi. 


    "Persoalan lain juga muncul, kata pak Mahfud MD (Menkopolhukam), jika honorer ini tidak dihapuskan setiap selesai Pilkada kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong, dan pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah,"paparnya lagi. 


    Oleh sebab itu, pihaknya gerak cepat pemetaan, sehingga apabila sewaktu-waktu diminta sudah ada. Pemetaan itu guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honor di Pemprov Riau. 


    "Jadi honorer yang umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian honorer 35 keatas dan sarjana itu kita petakan untuk diusulkan menjadi PPPK,"ujarnya. 


    Selain itu, Pemprov Riau juga akan petakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Hanya saja yang menjadi masalah untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS.


    "Itu yang belum ada petunjuk teknis, kita tunggu dari pusat. Yang jelas kita siapkan dulu datanya. Jadi data yang diberikan OPD harus ditandatangani  kepala dinas,"tuturnya.nor



  • No Comment to " Ikhwan BKD Riau: Pak Gubernur Selalu Tolak Penghapusan Honorer "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg