• Gubri Syamsuar: Perda BRK Syariah Telah Diteken

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 20 Mei 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan jika Peraturan Daerah (Perda) terkait konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Syariah telah diteken.


    Dia berharap dengan telah di tekennya Perda) itu,  sertifikat Syariah bisa diserahkan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melelui Kepala OJK Wimboh Santoso.


    “Alhamdulillah Perda sudah diteken bersama DPRD, penetapan Bank Riau Kepri Syariah. Harapan saya mudah-mudahan, inikan ada rencana pak Imboh mau kesini, mengakhiri masa tugasnya. Nanti sekaligus meresmikan kantor OJK,” ujar Gubri, Jumat (20/5), usai menyerahkan bantuan dari Pemprov Riau melalui Bank Riau Kepri.


    Dijelaskan Gubri, kehadiran Wimboh ke Riau bisa langsung membawa sertifikat dari OJK sebagai Bank Syariah. Dengan telah adanya sertifikat dari OJK maka sahlah BRK menjadi Bank Riau Syariah, dan sudah resmi menggunaka logo Bank Riau Kepri Syariah.



    “Kalau bisa nanti sekaligus penyerahan SK Bank Riau Kepri Syariah. Sertifikatnya nanti dari OJK, harapan kita seperti itu. Dengan kehadiran Wimboh diakhir masa tugasnya ada kenang-kenangannya bagi Riau, dengan diserahkannya sertifikat Bank Riau Kepri Syariah,” harap Gubri.


    Sebelumnya DPRD Riau, bersama Pemprov Riau, menggelar paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau.



    Perubahan dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur. Dengan disahkannya paripurna tersebut, maka konversi Bank Riau Kepri menjadi syariah tinggal menunggu launching.


    LDengan telah disahkannya Perda tersebut, Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa dirinya berterima kasih kepada pimpinan DPRD Riau dan Pansus yang telah mengesahkan ranperda tersebut menjadi Perda.


    "Kita ucapkan terima kasih pada pimpinan dan Pansus yang telah bekerja cukup lama menyelesaikan pengesahan Bank Riau Kepri Syariah ini. Mudah-mudahan, akan kita laksanakan dengan baik," kata Syamsuar.nor


  • No Comment to " Gubri Syamsuar: Perda BRK Syariah Telah Diteken "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg