Foto: Kadisnakertrans Provinsi Riau H Imron Rosyadi.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau masih menunggu pemberitahuan resmi dari kementerian terkait subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk para pekerja yang gajinya dibawah Rp3 juta.
"Terhadap pengumuman Menko Airlangga terkait program subsidi gaji, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi secara resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI maupun Menko," kata Kepala Disnakertrans Riau, H Imron Rosyadi di Pekanbaru, Rabu (6/4/22).
Imron menambahkan, Pemprov Riau akan selalu mendukung program pemerintah pusat, terlebih lagi program subsidi upah ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan kenaikan minyak goreng (Migor).
"Kami tentunya menyambut baik program ini. Dan semoga setelah keluar petunjuk teknisnya dari kementerian, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan ini dapat memenuhi persyaratannya,"terang Imron.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
"(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022).
Airlangga mengungkapkan, bantuan tersebut melanjutkan program bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19.
Pemerintah kata dia, masih membahas mekanisme pemberian bantuan. Namun dia memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan diumumkan sebentar lagi.nor
No Comment to " Soal Subsidi Gaji Rp1 Juta, Disnaker Riau Tunggu Surat Resmi Pusat "