• Tuntut Pembayaran Gaji, Kantor PT GSI di Alahair Digerudug Ratusan Pekerja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 11 Januari 2022
    A- A+
    Ratusan pekerja PT GSI saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Alahair

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Ratusan pekerja PT GSI yang ditinggal pergi oleh pimpinan mereka tak dapat menahan kekesalannya. Pada Sabtu lalu (8/1/2022) mereka menggeruduk Kantor PT GSI yang berada di Jalan Alahair,  Kecamatan Tebingtinggi.



    Ratusan pekerja tersebut hampir saja melakukan anarkis dengan merusak fasilitas kantor. Hal itu dipicu karena tidak seorang pun perwakilan perusahaan yang ada di tempat. 



    Mereka tampak sudah tidak bisa menahan amarah karena tak bisa pulang. Sebab,  hingga kini masih terlantar menanti kejelasan upah yang belum dibayar pihak GSI. 



    Selain pekerja, aksi unjuk rasa tersebut juga diikuti oleh pemuda dan mahasiswa setempat. Pasalnya masyarakat setempat merasa tidak nyaman, karena ratusan pekerja masih bertahan dan berkeliaran hingga larut malam. Selain itu diikut rasa kepedulian. 



    Ketua HMI Cabang Kabupaten Kepulauan Meranti,  Suherman meminta kepada pihak PT GSI untuk segera membayar gaji para pekerja. Jika tidak mereka akan terus melaksanakan aksi.



    "Kami minta pihak PT GSI segera menyalurkan gaji tenaga kerja. Karena mereka mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga mereka yang berada di kampung halamannya. Terutama para pekerja ini merupakan orang luar Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Suherman.



    Setelah berapa lama melakukan orasi, pihak kepolisian akhirnya mendatangkan Rinto Harahap selaku Pemborong Recording PT GSI dengan pengawalan ketat yang dikhawatirkan akan terjadi amukan massa.



    Dibawah komando Kepala Bagian Operasi, Kompol Yudi Setiawan, Polres Kepulauan Meranti menurunkan dua peleton personil. Tampak juga Kasat Sabhara Polres Kepulauan Meranti, AKP Ermanto, Kasi Humas, AKP Marianto Efendi, Kapolsek Tebingtinggi, IPTU Aguslan bersama Wakapolsek IPDA Iskandar. Hadir juga Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Siska.



    Rinto Harahap selaku Pemborong Recording PT GSI mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama dengan pihak Disnaker Provinsi Riau, PT GSI sanggup membayar upah pekerja seperti perjanjian awal yakni Rp 100 ribu per hari kepada setiap pekerja. Untuk pembayarannya akan dilakukan bertahap sampai dengan batas waktu 28 Januari 2022.



    "Kemarin uang sudah mau ditransfer sebesar Rp 1,3 miliar sementara tagihan kita itu Rp 3,2 miliar. Waktu itu diminta tanda tangan persetujuan saya, jelas saya tidak mau terima. Uang tidak diterima karena ada komplain dari pekerja terkait akan ada yang akan dipulangkan terlebih dahulu, " ungkapnya. 



    Maksud manajemen GSI mendahulukan pemulangan pekerja yang berasal dari daerah jauh. Seperti dari Cianjur sebanyak 135 orang. 



    "Namun kawan-kawan dari Pekanbaru, Medan dan Palembang tak mau terima. Mereka komplain jika Cianjur dipulangkan, mereka mengatakan lebih baik tidak pulang semua. Daripada kita sama kita bentrok, saya pulangkan uangnya. Dan sampai sekarang belum ada jawaban dari GSI," kata Rinto. 



    Ia juga menambahkan jika yang belum pulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka ia telah mengajukan uang tunggu sebagai bentuk kompensasi.



    "Selain itu jika pun Cianjur pulang duluan, yang tinggal itu kita minta uang tunggu sebagai kompensasi Rp 50 ribu perhari sampai gaji kawan-kawan dibayarkan, namun hingga saat ini GSI belum menjawab hal itu. Intinya kita tidak diam, kita sudah berusaha menggandeng Disnaker dan tergantung GSI nya kapan mau bayar kita," pungkasnya.



    Sementara itu Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Siska menambahkan pihaknya juga sudah melakukan mediasi bersama Disnaker Provinsi Riau dan pihak perusahaan. 



    "Seperti yang disampaikan tadi, pihak perusahaan sudah sepakat untuk membayar gaji sesuai dengan kesepakatan awal. Namun untuk mekanisme pembayaran belum ada titik temu. Yang jelas dari informasi yang sudah kita terima, untuk angsuran gaji sebesar Rp 1,3 miliar sudah akan cair pada hari Senin. Untuk itu kita minta persetujuan dan kesepakatan dari setiap perwakilan, seperti apa teknisnya, apakah yang jauh dipulangkan terlebih dahulu atau bagaimana, batas waktu maksimal pembayaran gaji itu di tanggal 28 Januari," tambahnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Tuntut Pembayaran Gaji, Kantor PT GSI di Alahair Digerudug Ratusan Pekerja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg