• Keamanan Kantor Bupati Meranti Ditingkatkan, Tamu Wajib Tinggalkan KTP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 17 Januari 2022
    A- A+
    Teks foto: Petugas Satpol PP saat memeriksa KTP wartawan yang ingin masuk ke Kantor Bupati Meranti,  Jalan Dorak Selatpanjang

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Keamanan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti semakin ditingkatkan. Selain menambah jumlah personil Satpol PP yang berjaga di sana, juga terhadap pengunjung atau tamu yang datang wajib meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


    Seperti yang ditegaskan oleh Plt Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Masdiana kepada wartawan yang dikonfirmasi, Jum'at (14/1/2022). Disebutkannya, peningkatan keamanan di kantor bupati tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).


    "Memang standar keamanan di kantor bupati kita tingkatkan. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.


    Apalagi beberapa hari lalu sempat terjadi kebobolan keamanan. Dimana terdapat tamu yang datang dan memasuki ruangan bupati tanpa diketahui oleh petugas penjaga.


    "Kita tidak mau kejadian serupa kembali terulang lagi. Makanya kita terus berbenah dan meningkatkan standar keamanan di kantor bupati. Apalagi, kantor bupati menjadi kantor orang nomor satu di Meranti. Jadi, standar keamanannya harus paling tinggi dibandingkan kantor lainnya. Dan, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kami," tegas Masdiana.


    Secara rinci disebutkannya, bahwa seluruh pintu masuk ke kantor bupati akan dijaga oleh Satpol PP. Selain itu, seluruh tamu yang datang, wajib meninggalkan KTP.


    Masdiana merincikan jumlah Satpol PP yang bertugas di setiap Shift yakni 11 orang. Dimana dalam satu hari terdiri dari dua shift. Artinya dalam sehari petugas Satpol PP yang akan berjaga sebanyak 22 orang.


    "Jadi kami himbau kepada seluruh tamu yang datang ke kantor bupati harus membawa KTP atau tanda pengenal lain. Saat masuk, tamu yang ingin berkunjung atau berurusan, kita minta meninggalkan KTP di pos Satpol PP, dan jika urusannya sudah selesai, bisa mengambil KTP nya kembali," terangnya.


    Seluruh pintu masuk kantor bupati akan buka pada pukul 07.30 Wib. Namun, setelah jam kantor selesai, pintu akan ditutup. "Saat jam kantor selesai, hanya akan dibuka satu pintu saja dengan penjagaan ketat dari petugas Satpol PP. (Ahmad)

  • No Comment to " Keamanan Kantor Bupati Meranti Ditingkatkan, Tamu Wajib Tinggalkan KTP "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com