• Nasib Kasus Ancaman dengan Kekerasan Jerinx Ditentukan Tahun Depan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 29 Desember 2021
    A- A+

                Foto: I Gede Ari Astina alias Jerinx
     

    KORANRIAU.co- Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela terkait kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan pada Rabu, 5 Januari tahun depan.

    Pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat tersebut, hakim akan memutuskan apakah kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan yang menjerat Jerinx akan dilanjutkan atau dihentikan.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan telah bermusyawarah guna membahas sidang lanjutan perkara Jerinx. Setelah mengumumkan jadwal putusan sela, hakim menyatakan sidang ditutup.

    "Kami akan menjatuhkan putusan sela terhadap tanggapan JPU ini. Aturannya nanti akan kami cari dan akan kami tuangkan dalam putusan sela pada Minggu depan, hari Rabu 5 Januari 2022," ujar hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

    Selain itu, terkait permohonan penangguhan penahanan dan permintaan terdakwa untuk dihadirkan secara offline masih akan dirapatkan terlebih dahulu. Kendati demikian, hakim mengatakan keputusan tersebut akan disampaikan pada persidangan berikutnya.

    "Mengenai permohonan terdakwa dua hal, satu tentang penangguhan penahanan atau setidak-tidaknya pengalihan status tahanan. Kedua, permintaan kiranya bisa sidang offline. Sekiranya bisa diputuskan bersama pada Minggu depan," ucap hakim.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Nasib Kasus Ancaman dengan Kekerasan Jerinx Ditentukan Tahun Depan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg