• Soal Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru, Gubri: Ini Erat dengan Politik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 23 November 2021
    A- A+
                            Foto: Ketua DPRD Pekanbaru Non Aktif H Hamdani.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar tidak akan gegabah dalam mengeluarkan rekomendasi SK pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru definitif.

    Gubri mengakui, pihaknya mesti berhati-hati sebelum mengambil sikap. Apalagi, proses pemberhentian Hamdani ini kental nuansa politik.

    "Inikan kaitannya erat dengan politik. karena itu perlu hati-hati kita,"tegas Gubri, Selasa (23/11/21) di Pekanbaru.

    Meski telah menerima kajian hukum dan administrasi dari staf Biro Hukum, namun Gubri masih perlu waktu untuk menelaahnya. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam hasil keputusan Paripurna DPRD Pekanbaru itu.

    "Jangan sampai salah dalam menterjemahkan apa yang telah diputuskan DPRD Pekanbaru itu. Itu (surat pemakzulan-red) masih kami pelajari,"ulasnya lagi.

    Sejauh ini lanjut Gubri, hasil telaah Biro Hukum masih belum maksimal. Karena itu, dia meminta untuk mengulang kembali untuk menelaahnya.

    "Saya lihat belum maksimal. Saya suruh ulang balek, coba dikaji lagi,"jelas Gubri.

    Pada kesempatan itu, Gubri juga mengakui telah banyak mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk beberapa petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait upaya pemakzulan Hamdani itu.

    Namun hal itu kata Gubri, tetap menjadi masukan sebagai bahan telaah pihaknya. Saat ini pihaknya masih mengkaji apakah keputusan DPRD Pekanbaru memberhentikan Hamdamni sudah sesuai prosedur atau tidak.

    "Kita lihat, putusan itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Nanti kalau tak sesuai aturan, salah nanti kita,"paparnya.

    Untuk diketahui, DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-11, Selasa (2/11/2021) dengan agenda pengumuman persetujuan rekomendasi Badan Kehormatan atau BK untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua lembaga legislatif kota Pekanbaru tersebut.


    Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua, Ginda Burnama dan didampingi wakil lainnya,Tengku Aswendi, Wakil Ketua Nofrizal. Rapat dimulai sekitar pukul.11.15 WIB. Dihadiri 32 dari 45 total anggota. 8 anggota Fraksi PKS, partai asal Hamdani tidak terluhat menghadiri paripurna.


    "Pengumuman pemberhentian Pimpinan DPRD Pekanbaru atas nama Hamdani masa jabatan 2019-2024. Menjatuhkan sanksi mengusulkan pemberhentian sebagai alat kelengkapan Pimpinan DPRD," ucap Ginda saat rapat.


    Selanjutnya keputusan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian dibacakan Plt Sekretaris Dewan, Badria Rikasari. Salah satu yang dibacakan terkait rekomendasi Badan Kehormatan atas pelanggaran etik yang dilakukan Hamdani.nor



  • No Comment to " Soal Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru, Gubri: Ini Erat dengan Politik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg