• Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Dekan Fisip UNRI Diperiksa Hampir 5 Jam

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 10 November 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Syafri Harto diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau itu dimintai keterangan selama hampir lima jam terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. 


    Pria bergelar Doktor tersebut terlihat tiba di Mapolda Riau, Rabu (10/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung menuju lantai dua gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) untuk memehuni panggilan penyidik. 


    Proses permintaan keterangan ini, berlangsung beberapa jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, Syafri Harto tampak keluar dari gedung Dittahti. Ia tak sendirian melainkan didampingi dua orang rekannya salah satu di antaranya penasehat hukumnya. 


    Saat diwawancara awak media, tak sepatah kata pun keluar dari mulut pria mengenakan vest warna cream tersebut. Bahkan ketika dilayangkan sejumlah pertanyaan kepada periha pemeriksaan tak dijawabnya. Ia hanya terus berjalan melenggang sembari menelpon seseorang menuju arah pintu keluar Mapolda Riau. 


    “Nanti, nanti saja,” kata pengacara Syafri Harto kepada awak media. 


    Sementara, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus UNRI tersebut. Barang bukti itu, sambung dia, juga telah disita penyidik. 


    “Barang bukti ada beberapa yang sudah kita amankan," kata Sunarto, Rabu pagi. 


    Pada perkara ini, korbannya yakni mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI), FISIP UNRI berinisial L (21). Korban melaporkan dosen pembimbingnya itu ke pihak berwajib atas pelecehan seksual yang dialaminya. 


    Kepada Sunarto, ditanyakan apa saja barang bukti itu dan berapa jumlahnya. Ia belum bersedia membeberkan. "Belum bisa disebutkan," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulewesi Tenggara. 


    L (21) telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11) lalu. Namun seiring prosesnya, kasus diambil alih oleh Polda Riau. Dalam penanganannya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk korban. 


    Sehari setelahnya, Sabtu (6/11), Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, Syafri Harto juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.


    L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.


    Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Kaharuddin mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini, agar bisa diusut sampai tuntas. Ia pun tidak ingin, rekan mahasiswi yang menjadi korban, malah ujungnya nanti dikriminalisasi.


    "Atau yang meng-upload video akan dijerat dengan UU ITE, sudah keluar kabar seperti itu. Kami akan melindungi," jelas Kaharuddin, disela-sela kegiatan mendampingi korban membuat laporan resmi ke polisi.


    Kaharuddin mengungkapkan, pihaknya mendampingi korban, mengingat kasus dugaan pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan kampus. Dalam hal ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan LBH Pekanbaru terkait masalah hukumnya, lalu dengan UPT PPA Kota Pekanbaru, terkait upaya mengembalikan mental dan psikis korban.


    Dipaparkan Kaharuddin, pihaknya mengecam keras atas kejadian ini. Ia pun mendesak agar Rektor UNRI, agar pelaku pelecehan seksual bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti halnya sanksi administratif.


    "Kabarnya juga sudah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Rektorat untuk mengusut kasus ini," pungkas Kaharuddin.Riri


  • No Comment to " Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Dekan Fisip UNRI Diperiksa Hampir 5 Jam "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg