• Seluruh Pejabat Eselon II Diuji Kompetensi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 08 September 2021
    A- A+
    Bupati Meranti,  H Muhammad Adil SH saat memberikan keterangan pers

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Jika sebelum dilantik seluruh pejabat eselon III dan IV dilakukan psikotes, maka khusus pejabat eselon II akan dilakukan uji kompetensi. Tahapan uji kompetensi tersebut sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau.


    Tahapan tersebut mulai dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH. Pekan lalu ia menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memulai tahapannya.


    "Saya sudah perintahkan BKD untuk melakukan tahapan. Bulan 11 (November) sudah ready, dan bulan 12 (Desember) sudah selesai dan tinggal dilantik," pinta H Adil.


    Menindaklanjuti hal itu, BKD mengaku sudah memulai tahapan uji kompetensi tersebut bagi seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Meranti. Diakui total pejabat eselon II yang akan mengikuti uji kompetensi sebanyak 12 orang.


    "Dari 26 OPD yang dikepalai eselon II, hanya 12 saja yang terisi secara definitif. Sementara sisanya diisi oleh pelaksana tugas (plt). Semuanya nanti akan dilakukan uji kompetensi sebelum dilantik lagi oleh kepala daerah," ungkap Sekretaris BKD, Bakharudin MPd, Selasa (7/9/2021).


    Menurutnya tahapan yang sudah dimulai yakni mengusulkan nama Panitia Seleksi (Pansel). Dimana setelah mendapatkan persetujuan dari bupati siapa saja yang akan menjadi Pansel untuk pelaksanaan uji kompetensi akan diusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


    "Setelah disetujui, akan dibuatkan SK dan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi," katanya.


    Bakharudin menambahkan Pansel diambil dari sejumlah unsur. Mulai dari unsur pengawas, pemerintah, akademisi dan unsur profesional.


    "Kita akan gerak cepat sesuai dengan arahan pimpinan," ujarnya.


    Sekretaris BKD Meranti itu menerangkan, setelah uji kompetensi selesai, maka akan dilantik pejabat eselon II sesuai dengan karakter dan kemampuan dari masing-masing pejabat. Setelah itu, pada awal tahun akan diberlakukan SOTK baru dan dibuka lelang jabatan untuk mengisi seluruh OPD.


    "Jadi, uji kompetensi ini menjadi instrumen yang levelnya di bawah assessment. Untuk assessment sendiri akan dilakukan setelah SOTK baru diberlakukan nantinya. Sementara, untuk pelantikan pejabat eselon II, yang masih menggunakan SOTK lama, cukup dengan uji kompetensi," jelasnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Seluruh Pejabat Eselon II Diuji Kompetensi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg