• Polda Riau Sita 117 Kilo Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 17 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) berhasil menggulung jaringan narkotika internasional yang dikendalikan bandar Malaysia. Sebanyak 117 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari tangan 13 tersangka diamankan sebagai barang bukti.


    Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, pengungkapan dilakukan sejak

    18 Agustus hingga 13 September 2021. Pengungkapan bekerjasama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu.


    "Kita gulung 7 jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Riau. Operasionalnya meliputi Malaysia, Bengkalis dan Pekanbaru," kata Agung saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Jumat (17/9/2021).


    Agung menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menangkap tersangka Novela Subri di salah satu pangkalan travel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, dengan barang bukti 3 kg sabu dan 1.00O butir pil ekstasi.


    Barang haram itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pekanbaru. "Barang datang dari Malaysia, dikendalikan dari sana, oleh jaringan Malaysia," ujar Agung.


    Rencananya sabu dan ekstasi itu akan dibawa ke Lampung. Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Atan Hidayah yang sudah ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Di Pekanbaru, barang diterima Novela Subri untuk didistribusikan.


    "Hasilnya diserahkan ke pelaku di Malaysia," Ucap Agung.


    Pengungkapan selanjutnya pada 26 Agustus. Polisi mengamankan' 2 kg sabu dengan tersangka Eka Satria dan Hermantino. Sabu rencananya akan didistribusikan ke Jambi. "Jalur Malaysia, Bengkalis, Pekanbaru, Jambi," kata Agung.


    Disebutkan, barang diterima oleh Eka Satria dan dijemput oleh Hermantino. Ia datang dari Jambi dan menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. "Saat di hotel, tersangka ditangkap. Jaringan ini dikendalikan oleh Lopan di Malaysia," ungkap Agung.


    Kemudian pada 29 Agusuts 2021, Polda Riau membongkar paket kargo yang akan membawa sabu 4 kg. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas sabu dalam kaleng roti, dibuat sedemikian rupa seolah-olah kaleng itu berisi roti.


    Pengungkapan ini, kata Agung, merupakan kerjasama kepolisian dengan penyelenggara paket kargo yang menjadi bagian dalam pemberantasan narkoba.


    Polisi mengamankan tersangka Rin Purnama Putra di Pekanbaru. Dia juga dikendalikan oleh bandar dari Malaysia. "Barang dibawa menggunakan becak laut," ucap Agung


    Dari pengembangan penyidikan, diketahui kalau tersangka sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba melalui kargo. Bisnis ini dilakukan Rin Purnama bersama Reza Darus.


    "Tersangka sudah dua kali lakukan pengirim melalui kargo. Kita bekerja sama dengan Lapas di Lampung Selatan. Kita lakukan menangkapnya terhadap Reza Darus yang terlibat dalam peredaran. Barang rencana diedarkan di Lampung," jelas Agung.


    Tidak lama, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkoba dengan memanfaatkan kos-kosan sebagai lokasi transaksi. Barang disiapkan di kosan tersebut, dan dijemput oleh pemesan.


    "Kita tangkap Hasan, dengan barang bukti 13 kg sabu. Dari pengembangan, diketahui kalau tersangka sudah dua kali melakukan kegiatan serupa, dan pertama berhasil lolos," ungkap Agung.


    Tidak berhenti sampai di sana, Polda Riau bersama Polres Bengkalis menggulung peredaran narkoba jaringan, Malaysia, Rupat, Dumai, Pekanbaru. Barang bukti diamankan 46 kg sabu.


    Agung menyebut, barang akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan sepeda motor. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan keranjang sayur untuk membawa sabu.


    "Jaringan dikendalikan Yanto alias Alex dan Juanda dan Darwin yang beralamat di Sumut. Nanti mereka bawa 46 kg sabu ke Medan. Motor dipakai untuk membawa 46 kg sabu," tutur Agung.


    Para tersangka ditangkap di Dumai. Dari pengembangan, diketahui peredaran ini melibatkan Budiman Manalu yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Jambi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu.


    Budiman menyiapkan sebuah gudang untuk mendistribusikan sabu. "Mereka sudah dua kali melakukan transaksi, sebelumnya 56 kg sabu. Kita terus kembangkan jaringan ini," tegas Agung.


    Pengungkapan selanjutnya dilakukan Polair dan Bea dan Cukai Dumai dengan barang bukti 40 kg sabu. Tiga orang tersangka diamankan, yakni Wirano, Ridwan dan Ikhsan.


    Dijelaskan jenderal bintang dua itu, pengungkapan berawal dari patroli Bea Cukai dan Polair di pantai sekitar Dumai. Tim mencurigai satu unit kapal, dan mengikuti kapal tersebut.


    Di perjalanan, kapal tersebut menghilang. "Kita koordinasi cepat. Lakukan pengejaran dan menemukan tiga tersangka sedang menaruh dari becak laut. Diturunkan 40 sabu dari kapal yang dicurigai," ulas Agung.


    Sabu itu selanjutnya dibawa dengan sepeda motor ke arah RSUD Dumai. Sesampai di belakang RSUD Dumai, sabu diturunkan. "Saat (sabu) diturunkan, tersangka kita tangkap," tutur Agung.


    Ditambahkan Agung, saat ini para pelaku kejahatan narkoba membuat jaringan terputus untuk melancarkan aksinya. "Membuat putus jaringan becak laut dan kurir. Di tempat sepi barang diletakkan dan diambil pemesan," kata Agung.


    Terakhir, pengungkapan narkoba dilakukan pada 13 September 2021. Polda Riau bekerjasama dengan Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran 9 kg sabu dengan tersangka Riki Pratama dan Wahyudi.


    Sabu diterima dari Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru. Rencananya sabu dibawa ke Jambi oleh Robinson yang bertindak sebagai kurir dari pengedar.


    "Kita buntuti. Kita ketahui barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya barang akan dibawa ke Jambi," papar Agung.


    Agung menegaskan, Polda Riau bersama aparat hukum lain berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kerjasama perlu dilakukan karena peredaran narkoba saat ini dilakukan secara rapi.


    "Perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu selalu partai besar jika kirim dari Malaysia. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” tutup Agung. ck/nor

  • No Comment to " Polda Riau Sita 117 Kilo Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg