• Ketua Komisi X Minta Batalkan Renovasi Ruang Nadiem Rp6,5 M

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 12 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan rencana alokasi anggaran mencapai Rp6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Menurutnya, Kemendikbudristek sebaiknya melakukan penghematan anggaran.


    "Belum urgen, belum perlu, saya setuju semangatnya di penghematan. Kalau belum kontraktual, saya kira dibatalkan saja," ujar Huda kepada wartawan, Sabtu (11/9).



    Dia berkata, renovasi ruang kerja dan ruang rapat gedung A bukan hal yang urgen dilakukan untuk saat ini. Menurutnya, Kantor Kemendikbudristek masih bisa digunakan walau belum direnovasi.



    "Saya kira belum perlu, enggak urgen menurut saya. Setahu saya kantor kementerian masih cukup lah nya untuk dipakai walaupun belom direnov dalam tempo lama," ujarnya.


    Sebelumnya, Kemendikbudristek diketahui menyiapkan anggaran mencapai Rp6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Nadiem.


    Dalam situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dibuka untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp6.500.000.000. Sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505.


    Satuan kerja yang berwenang memegang tender tersebut adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa. Jumlah peserta tender sampai hari ini, Jumat (10/9), mencapai 118 peserta.


    Berdasarkan proposal rencana renovasi ruang menteri yang CNNIndonesia.com terima, bagian ruangan yang akan direnovasi di antaranya ruang private atau ruang Nadiem, semiprivate, ruang public, dan service.


    Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan renovasi tersebut dilakukan untuk menambah ruang kerja pejabat baru, staf khusus menteri, hingga ruang kerja Nadiem.


    Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi. Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan staf ahli menteri sebanyak lima orang.


    "Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus menteri, serta ruangan menteri," kata Anang dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/9).cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Ketua Komisi X Minta Batalkan Renovasi Ruang Nadiem Rp6,5 M "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg