• Kejari Pekabaru Siap Dampingi Penggunaan Dana Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Korps Adhyaksa melakukan pendampingan dan pengamanan penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini, merupakan bentuk tindak lanjut atas perintah langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 


    Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo, Selasa (7/9). Pendampingan dinilai dapat menghilangkan keragu-raguan dalam penggunaan alokasi dana Covid-19. "Kami diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran covid. Selama ini kan masih ada yang ragu," sebut Teguh didampingi Kasi Datun, Ridwan Dahniel dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel. 


    Untuk pendampingan, terangkannya, akan dilakukan tim jaksa dari Seksi Bidang Datun. Sedangkan, untuk pengamanan dan pengawalan dilakukan tim jaksa dari Seksi Bidang Intelijen. "Datun yang mendampingi pada saat pengadaannya. Intel pengamanan pada saat penyaluran atau distribusi. Semua dibidang keuangan," sebutnya. 


    Teguh menerangkan, ini tentunya sejalan dengan Perintah Presiden Joko Widodo bahwa penegakkan hukum juga penting untuk dimulai dari hulu, yakni melalui pencegahan.


    "Intinya Pak Jokowi inginnya pencegahan. Jangan dibiarkan, jadi tidak dibiarkan orang bermasalah dulu. Sehingga tidak terjadi kerugian negara," tutur mantan Asisten Intelijen Kejati Sumatra Barat. 


    Dipaparkannya, dengan adanya pendampingan dari pihaknya, diharapkan keragu-raguan terkait penggunaan dana alokasi covid-19, juga bisa dihilangkan. "Kita diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran covid. Karena kan selama ini masih ada yang ragu-ragu," sebutnya.


    Ia menegaskan, kendati sudah ada pendamping dan pengamanan, bukan berarti jika terjadi penyelewengan, jaksa akan tinggal diam saja. Ia menegaskan, sanksi berat pun menunggu pelaku penyelewengan anggaran covid tersebut.


    "Seandainya sudah kita dampingi, sudah kita amankan terjadi juga (penyelewengan), itu Pidsus (Pidana Khusus, red) yang main nanti. Makanya kata Pak Jokowi dan Pak Jaksa Agung, hukuman yang terberat. Itu perintah beliau, kita melaksanakannya," tegas Teguh.


    Dia turut menggarisbawahi bahwa pendampingan ini, bukan berarti akan memberi jalan jika terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19. "Tapi kita tidak mau dijadikan bemper. Artinya pelaksanaan dan penyaluran harus benar," ungkapnya.


    Di luar pendampingan penggunaan dana penanganan covid-19, terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh penyelenggara negara, Teguh juga berupaya untuk mengedepankan pencegahan.


    "Tipikor juga begitu. Artinya jangan sampai ini terjadi dulu (korupsi,red). Kalau terjadi, kita lihat ada kesengajaan atau tidak. Karena kadang banyak stakeholder yang tidak paham dengan pengadaan (barang dan jasa, red)," urai Kajari Pekanbaru.


    Kemudian ditambahkannya, yang turut menjadi atensi Korps Adhyaksa adalah soal pemulihan ekonomi nasional di Pekanbaru. "Termasuk ada aset pemda yang masih di tangah pihak ketiga," tutup Teguh Wibowo.Riri


  • No Comment to " Kejari Pekabaru Siap Dampingi Penggunaan Dana Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg