• Polres Rohul Tangkap Perempuan dengan 100 Gram Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 08 Agustus 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu ringkus tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dari hasil penangkapan, polisi amankan 100 gram sabu.


    Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah, Kecamatan Rambah pada hari Minggu, 1 Agustus 2021.


     

    Tersangka inisial DS dan TI ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial NA usia 34 tahun, warga Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah.


     

    “Saat dilakukan penangkapan tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu berat kotor 100 Gram serta uang tunai sebesar Rp 1,1 juta,” ucapnya, Sabtu, 7 Agustus 2021.


    Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.rol/nor


     


     


     


     


     





  • No Comment to " Polres Rohul Tangkap Perempuan dengan 100 Gram Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg