KORANRIAU.co,PEKANBARU- Nekat menjadi pengedar Narkoba berupa sedikitnya 193 butir pil ekstasi, ES alias Eko (31), seorang oknum Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, diringkus petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis.
Eko diamankan petugas di Jalan Pramuka Gg. Siaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Sabtu (14/8/21) sekitar pukul 23.00 WIB bersama barang bukti ratusan pil ekstasi yang memiliki berat kotor 57,27 gram itu.
Selain pil haram, petugas juga menyita barang bukti berupa lainnya antara lain telepon seluler dan sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T dikonfirmasi melalui PS. Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando, S.E membenarkan diamankannya seorang oknum Honorer tersebut.
Eko berhasil diringkus setelah memperoleh informasi dari masyarakat kerap melakukan transaksi dan meresahkan.
Selanjutnya melakukan penyelidikan dan memancing Eko agar bersedia menjual pil setan yang diedarkannya itu.
Upaya petugas tidak sia-sia, Eko berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan berikut barang buktinya.
"Peran tersangka ini sebagai pengedar dan sudah lama mengedarkannya di wilayah Bengkalis," ungkap Iptu Tony, Senin (16/8/21).
Ketika diinterogasi, tersangka Eko mengaku bahwa barang itu di perolehnya dari R yang tidak dikenalnya dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.rtc/nor
No Comment to " Honorer Pemkab Bengkali Ini Edarkan Ratusan Pil Ekstasi "