• Dugaan Sungai Tercemar, DPRD Pelalawan Desak DLHK Riau Ungkap Uji Labor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 15 Agustus 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan mendesak DLHK Provinsi Riau segera menyampaikan hasil Uji Laboratorium terkait persoalan dugaan limbah industri yang mencemari sungai Kampar beberapa waktu lalu.


    Penegasan ini di sampaikan ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH MH, Sabtu ( 14/8/21), setelah mengetahui pihak DLHK Riau sudah dua kali mangkir hearing di panggil pihak DPRD Pelalawan.


    "Pihak DLHK Provinsi Riau sudah berjanji kepada kita Anggota DPRD Pelalawan, khususnya komisi II untuk mengumukan hasil sampel air sungai kampar di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang di duga tercemar oleh limbah industri beberapa waktu lalu," ujar Bahar.


    Menurut Baharuddin lagi, pihaknya menilai DLHK Provinsi tidak kooperatif. Sementara pihaknya di desak sejumlah pihak untuk menyampaikan hasil temuan tersebut.


    " Dengan tidak adanya kepastian ini tentu merugikan semua pihak, mulai dari pihak pelapor, masyarakat dan juga pihak perusahaan sendiri ," tambahnya.


    Desakan ketua DPRD Pelalawan ini tentu beralasan sebab pada pertemuan beberapa waktu lalu Selasa (20/4/21) pihak DLHK sendiri berjanji kepada peserta rapat akan menyampaikan dan mempersentasekan hasil uji laboratorium tersebut.


    " Nah sekarang sudah berapa lama hasil itu juga belum kita ketahui,jadi kita mendesak pihak DLHK Provinsi Riau untuk segera mungkin menyampaikan ke pihak DPRD Pelalawan, jadi jangan terkesan ada yang di tutupi, kalau hasilnya bagus sampaikan , kalaupun hasil tidak bagus juga umumkan,”ujarnya.rtc/nor

  • No Comment to " Dugaan Sungai Tercemar, DPRD Pelalawan Desak DLHK Riau Ungkap Uji Labor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg