• Anggota DPRD Minta PLN Segera Pindahkan Tiang Listrik di Badan Jalan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 Agustus 2021
    A- A+
    Fauzi Hasan SE MIKom 

    KORANRIAU.co, RANGSANG - Salah satu Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE MIKom meminta agar pihak PLN segera memindahkan tiang listrik yang berada di badan jalan dalam wilayah Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Karena tiang listrik tersebut dikhawatirkan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) nantinya.


    Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan sebanyak delapan unit tiang listrik di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang berada di badan jalan poros Tanjung Samak- Repan. Bahkan, satu tiang diantaranya juga terdapat travo listrik.


    "Kita minta pihak PLN bisa secepatnya memindahkan tiang listrik yang masih berada di badan jalan. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru sibuk memindahkannya," tegas Fauzi, Senin (16/8/2021).


    Ketua PAN tersebut menyebutkan pihak PLN seolah tidak memiliki perencanaan yang matang dalam melaksanakan pembangunan. Khususnya pembangunan jaringan.


    "Saya melihat tidak hanya di Tanjung Samak saja tiang listrik berada di badan jalan. Sebelumnya juga pernah terjadi di Beran, Selatpanjang. Selain itu juga ada di beberapa daerah di Meranti. Seharusnya pihak PLN memiliki perencanaan yang matang dalam membangun jaringan listrik. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.


    Anggota DPRD Dapil Rangsang ini mengharapkan pihak PLN bisa benar-benar serius dalam mengelola kelistrikan daerah. Mulai dari hulu sampai ke hilirnya. Mulai dari pembangkit, sampai ke jaringan.


    "Terkait jaringan yang berada di badan jalan di jalan poros di Rangsang, kami menginginkan PLN tidak buang badan dan malah meminta Pemkab Meranti yang menyelesaikan soal pemindahan tiang itu. Karena hal itu menjadi tanggung jawab mereka (PLN)," ujar Fauzi Hasan.


    Sebelumnya, Kepala PLN Ranting Selatpanjang, Richard mengatakan untuk proses pemindahan tiang listrik di Tanjung Samak tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal itu, juga harus diusulkan dulu dan harus mendapatkan persetujuan dari PLN Cabang Dumai.


    "Kalau kita yang memindahkan, terpaksa harus mengajukan dulu ke PLN Cabang Dumai. Itupun belum tentu disetujui juga," akunya.


    Jika ingin cepat, Richard mengaku proses pemindahannya bisa dilakukan oleh pihak Bina Marga Dinas PUPRPKP. Sehingga tidak mengganggu jalan.


    "Kalau mau bisa membantu memindahkannya dengan konsekuensi biaya pemindahan. Kalau dari kita memakan waktu lama dan belum tentu disetujui," ujarnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Anggota DPRD Minta PLN Segera Pindahkan Tiang Listrik di Badan Jalan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg