• KPK Diminta Periksa Wakil Pimpinan DPRD Riau , Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 19 Juni 2021
    A- A+

    KORANRIAU.co, PEKANBARU  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Agung Nugroho. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Riau tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Bumi Melayu. 


    Desakan itu, disampaikan belasan massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrat Riau ketika berunjuk rasa di depan kantor lembaga antirasuah, Jalan Kuningan Persada Setia Budi, Jakarta Selatan, Jum'at (18/6). Dalam aksi itu, mereka membawa sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan ''mendesak KPK lakukan audit rekening/kekayaan Agung Nugroho (Wakil Ketua DPRD Riau) Fraksi Demokrat''. 


    Kemudian, spanduk bertuliskan 'mendesak KPK periksa perusahaan IHIL PRATAMA dalam pengerjaan pengadaan alkes di Kabupaten Kampar tahun 2019/2020 yang diduga rugikan Keuangan negara''. 


    Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Fandi berharap Ketua KPK, Firli Bahuri agar tidak tebang pilih terhadap pelaku tindak pidana Korupsi. Termasuk kepada pejabat daerah yang diduga terlibat kasus rasuah. "Agung Nugroho selaku wakil Ketua DPRD Riau adalah pelaku kejahatan diduga telah menyelewengkan dana anggaran alkes di Riau," ungkap Fandi. 


    Sebagai pejabat publik, disampaikan Fandi,  seharusnya melakukan kebijakan yang memerhatikan kesejahteraan masyarakat. Tetapi, Politikus Partai Demokrat ini malah diduga terlibat melakukan penyelewengan anggaran alkes di tengah pendemi Covid-19. 


    "Hari ini (kemarin, red) kita sepakat Agung Nugroho melakukan kejahatan. Alkes yang di anggarkan untuk masyarakat di Kabupaten Kampar untuk pemulihan dari pandemi Covid-19 di Riau malah diselewengkan. Gimana pendemi Covid-19 bisa segera usai, tetapi anggaran untuk pemulihan Covid-19 malah dikorupsi," bebernya. 


    Untuk itu, Fandi meminta KPK melakukan pemanggilan dan memeriksa Agung Nugroho beserta rekening dan harta kekayaanya. "Ini menjadi persolaan yang penting. KPK harus segera tangkap para pelaku Korupsi, apalagi anggaran untuk pemulihan Covid-19," pinta Fandi.(Riri)

  • No Comment to " KPK Diminta Periksa Wakil Pimpinan DPRD Riau , Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg