• Polda Riau Pelajari Pengaduan Kerumunan di Asia Hariage

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 20 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kerumunan warga yang terjadi di tempat wisata Asia Heritage, berbuntut panjang. Pasalnya, salah satu warga Kota Bertuah melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kini, laporan tersebut tengah dipelajari pihak berwajib. 


    Peristiwa yang terjadi pada, Sabtu (15/5) sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video dengan durasi beberap menit itu terlihat warga ramai mengunjungi tempat wisata di Jalan Yos Sudarso KM 8 Kelurahan Muara Fajar Timur, kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. 


    Kondisi itu membuat Suroto membuat laporan ke Polda Riau. Ia menduga, pengelola Asia Heritage tidak menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. "Kami telah melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau pada Senin (17/5)," ujar Suroto, Rabu (19/5).


    Kerumunan itu, kata pria berprofesi sebagi pengacara ini, sangat berpotensi menyebarkan Covid-19 dalam skala besar. Apalagi, sebut dia, Kota Pekanbaru saat ini masih berstatus zona merah.


    "Kerumunan di tempat wisata Asia Heritage itu sama dengan tidak menghargai masyarakat Kota Pekanbaru yang rela tidak mudik, tidak Salat Idul Fitri, tidak lebaran rumah ke rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tapi tempat rekreasi tersebut malah dibuka dan menjadi kerumunan banyak orang," terangnya. 


    Suroto berharap, Polda Riau segera menindaklanjuti laporannya secara profesional sehingga pihak-pihak yang menyebabkan dan membiarkan terjadinya kerumunan tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Selain itu, supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pengelola tempat keramaian untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid -19," harapnya memungkasi.


    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi mengakui, ada laporan terkait persoalan tersebut. Laporan itu, disampaikan salah seorang warga Pekanbaru. "Ada surat pengaduan masyarakat atas nama Suroto sekitar 2 hari yang lalu," sebut Sunarto. 


    Terhadap pengaduan ini, sambung pria akrab disapa Narto, pihaknya akan menindaklanjutinya. Salah satunya, dengan mempelajari laporan tersebut.

    "Dipelajari dulu," imbuh perwira polisi berpangkat tiga bunga melati. 


    Pasca kejadian itu, manajemen Asia Heritage memutuskan untuk menutup tempat usahanya. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan mereka terhadap imbauan yang disampaikan pemerintah, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021 tertanggal 16 Mei 2021.


    "Kami tutup sementara waktu. Kami patuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku," ujar Edi Kartono selaku perwakilan manajemen Asia Heritage.


    Saat ditanya perihal adanya laporan Suroto itu, manajemen menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. "Kami tunggu hasil dari Satgas saja," singkat Edi.Riri


  • No Comment to " Polda Riau Pelajari Pengaduan Kerumunan di Asia Hariage "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg