• Gubri dan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Penegasan Batas Daerah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 04 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar dan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro membahas mengenai permasalahan segmen penegasan batas daerah, Senin (3/5/21) di Pekanbaru.


    Dalam kegiatan tersebut Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan mengenai permasalahan penegasan batas daerah. Yang pertama yaitu berkaitan dengan potensi ekonomi seperti perbuatan Sumber Daya Alam (SDA), Overlapping wilayah perijinan.


    Kedua, berkaitan dengan fungsi pelayanan seperti duplikasi pelayanan administrasi atau tidak ada sama sekali pelayanan, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik.


    "Permasalahan penegasan batas daerah berkaitan dengan kultural sosialnya yaitu anggapan terpisahnya etnis atau sub etnis tertentu. Kemudian kecemburuan sosial dan isi pendatang dengan penduduk asli," ucapnya


    Selanjutnya, yang berkaitan dengan politik dan hukum yaitu wilayah konstituen Partai Politik (Parpol), Daerah Pilihan (Dapil) ganda, wilayah yang dianggap kekuasaan pemimpin, dan overlapping cakupan wilayah di dalam produk Peraturan perundang- Undang (PUU).


    Terakhir, berkaitan dengan koordinasi dan surta seperti pelacakan batas tanpa adanya koordinasi, penempatan letak pilar yang tidak tepat serta minimalisnya pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap makna batas daerah dan surta.


    Suhajar menuturkan bahwa manfaat ditetapkan penegasan batas daerah tersebut, tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.


    "Pihaknya akan menurunkan tim untuk fasilitas penegasan batas daerah, serta membangun sinergi dengan tim penegasan batas daerah pusat dalam percepatan penegasan batas daerah," tutupnya.


    Turut mendampingi Gubri, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jenri Salmon, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Helmi, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Riau Hadi, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sudarman, serta para tamu undangan lainnya.nor

  • No Comment to " Gubri dan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Penegasan Batas Daerah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg