• 34 Tenaga Non PNS Meranti Dipecat, 27 PNS Tak Terima Tunjangan Sebulan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 24 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Sebanyak 34 Tenaga Non PNS yang tidak masuk saat hari pertama pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriyah akan dipecat. Selain itu, sebanyak 27 PNS Pemkab Kepulauan  Meranti yang tidak masuk tidak akan menerima tunjangan selama satu bulan.


    Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bakharudin yang ditemui, Senin (24/5/2021) mengungkapkan jumlah tersebut berdasarkan rekap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bupati. Pihaknya sudah mencatat dan menyampaikannya kepada bupati, termasuk kepada kepala OPD masing-masing.


    "Total jumlah tenaga non PNS sebanyak 34 orang dan PNS sebanyak 27 orang," ujarnya.


    Terkait pemecatan tenaga non PNS nantinya akan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD. Karena SK pengangkatan mereka dikeluarkan oleh kepala OPD masing-masing. Sementara eksekusi bagi 27 PNS tidak menerima tunjangan dilakukan oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).


    "Pemecatan 34 tenaga non PNS tersebut dan pemotongan tunjangan tersebut berdasarkan Perbup 25 Tahun 2021," sebut Bakharudin.


    Sekretaris BKD Meranti itu juga menjelaskan bahwa sebelum dilakukan sidak pada hari pertama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah telah diberikan peringatan melalui surat edaran yang dikirimkan ke seluruh OPD. "Artinya sudah kita ingatkan kepada seluruhnya melalui edaran untuk bisa masuk usai lebaran. Jika tidak akan menerima konsekwensinya," ingatnya.


    Terpisah, Kepala BPKAD, Bambang Suprianto SE MM menegaskan tidak akan membayar tunjangan 27 PNS yang tidak hadir hari pertama pasca libur Idul Fitri. Hal itu akan dilakukan setelah BKD menyampaikan jumlah PNS yang tidak hadir tersebut secara resmi ke BPKAD.


    "Kita tidak akan membayar tunjangan PNS untuk bulan Juni. Tapi hal itu akan kita lakukan setelah BKD menyampaikan jumlahnya secara resmi ke kita," tegas Bambang.Ahmad

  • No Comment to " 34 Tenaga Non PNS Meranti Dipecat, 27 PNS Tak Terima Tunjangan Sebulan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg