• Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 21 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Polri menyatakan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang terancam dideportasi dari Jerman setelah red notice terhadap dirinya sudah diterbitkan oleh Interpol.


    Red notice merupakan sebuah mekanisme berupa notifikasi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya--terdiri atas ratusan negara--untuk ikut mencari hingga menangkap buronan.


    "Jadi kemungkinannya, kuncinya setelah red notice dikeluarkan. Tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).


    "Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," tambahnya.


    Ramadhan menerangkan bahwa pihaknya bakal mengomunikasikan proses tersebut melalui atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman.


    Proses tersebut, kata dia, akan melalui sekretariat NCB Interpol Indonesia sehingga nantinya Interpol pusat yang berada di Kota Lyon, Prancis dapat segera menerbitkan red notice.


    "Indonesia dan Jerman tidak ada perjanjian ekstradisi. Tapi bukan berarti ada perbuatan pidana bangsa Indonesia di sana tidak bisa diproses, bukan begitu ya. Indonesia menganut asas teritorial dan nationality," ucap Ramadhan.


    Saat ini, kata Ramadhan, penerbitan red notice masih diproses oleh Interpol yang diprediksi memakan waktu sekitar satu minggu.


    Pihaknya sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph usai menjeratnya sebagai tersangka.


    Jozeph sendiri telah resmi menjadi tersangka sejak Selasa (20/4) kemarin. Dia dijerat penyidik menggunakan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156a KUHP.


    Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu diduga telah mengunggah konten video yang bermuatan penistaan agama. Dalam video itu, Jozeph beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg