KORANRIAU.co,PEKANBARU- Empat pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Jalan Teratai, terpapar virus Covid-19.
Humas PN Pekanbaru Tomy Manik SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu."Iya, ada empat pegawai kita yang kena (Covid-19-red),"katanya, Rabu (21/4/21).
Tomy mengatakan, awalnya hanya satu pegawai yang dinyatakan positif. Namun saat dilakukan rapid test terhadap pegawai lainnya yang dalam satu ruangan, tiga diantaranya reaktif.
Saat ini lanjut Tomy, keempat pegawai itu tidak lagi datang menjalankan tugasnya."Mereka semua menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,"sebutnya.
Terkait pelayanan terhadap masyarakat sambung Tomy, pihaknya masih mengkaji apakah tetap dibuka atau tidak. Namun saat ini, semua ruangan sudah disterilkan dengan menggunakan semprotan disinfektan.
Tomy sendiri tidak mengetahui, awal penyebaran virus tersebut hingga salah seorang pegawai mereka dinyatakan terpapar Covid-19. Apalagi, pihaknya sangat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi setiap pegawai dan tamu yang datang ke PN Pekanbaru.nor
No Comment to " Empat Pegawai PN Pekanbaru Positif Covid-19 "