• Tak Sempat Datang ke Samsat, Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Praktis Secara Online

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 23 Maret 2021
    A- A+

     


    PEKANBARU, koranriau.co - Pajak kendaraan sudah jatuh tempo, tapi belum sempat ke Kantor Samsat untuk melakukan pembayaran? Jangan khawatir, Anda bisa memanfaatkan prosedur online (e-Samsat) untuk membayar pajak tahunan mobil maupun sepeda motor.

    Pemakaian prosedur praktis, gampang dan cepat beres ini mulai pada Launcing pembayaran Pajak dan SWDKLLJ melalui E-Channel Bank Riau Kepri, Selasa, 23 Maret 2021 antara Pemda Provinsi Riau melalui Bapenda, Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja Cabang Riau dan Bank Riau Kepri (BRK) di. Launching produk unggulan ini ditandai penandatanganan naskah kerjasama Oleh Kapolda Riau, Gubernur Riau dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau dengan Direktur Utama Bank Riau Kepri di Ballroom Gedung Bank Riau Kepri, Jl Sudirman Pekanbaru.

    Fungsi aplikasi ini untuk mendapatkan kode bayar yang diperlukan untuk membayarkan pajak melalui EDC, BRK Mobile, Teller dan ATM Bank Riau Kepri. "Dengan adanya aplikasi e-Samsat ini, diharapkan akan lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah dengan kemudahan yang diberikan ini," harap Gubri Syamsuar di saat launching. 

    Sementara itu, Kapolda Riau juga menyampaikan dengan aplikasi ini akan mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat, diharapkan akan dapat menghindari berbagai penyimpangan yang bisa terjadi.

    Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama pada kesempatan tersebut mengatakan, Jasa Raharja sebagai bagian di dalam Samsat menyampaikan, dalam hal ini penerimaan sektor SWDKLLJ diterima secara digital melalui eSamsat dan penyaluran juga sudah dilakukan secara digital. Dimana santunan korban kecelakaan tidak lagi dilakukan tunai, tetapi cashless melalui overbooking ke rekening. 

    “Jadi dana diterima secara digital, disalurkan juga secara digital. Aplikasi ini membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah," kata Akhdiyat Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau.

    Lebih jauh ia mengatakan, fungsi aplikasi itu juga memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan di mana saja.

    Diketahui, e Samsat Riau bisa digunakan oleh pemilik ranmor berplat nopol BM dan dapat diunduh di Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, para pengguna akan diminta memasukkan Nopol kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka, nomor ponsel, Nomor Induk KTP serta email pengguna. Jika data sesuai, maka kode bayar pun didapat.

    "Setelah memperoleh bukti pembayaran berupa struk, selanjutnya dapat ditunjukkan ke Kantor Samsat terdekat dalam masa 30 hari untuk pencetakan SKPD dan pengesahan di Samsat. Hal ini tentu diharapkan akan memberi kemudahan bagi para wajib pajak," pungkasnya.

    Ditambahkannya, melalui aplikasi ini, pemilik kendaraan yang tadinya harus datang ke Kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunan. Kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi.

    "Terobosan ini tentu sangat memudahkan wajib pajak yang memiliki segudang kesibukan untuk membayar pajak kendaraan serta demi protokol covid," (rid/rls)


    Subjects:

    Berita Meriau
  • No Comment to " Tak Sempat Datang ke Samsat, Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Praktis Secara Online "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com