• Mendagri Keluarkan SK Chairul Riski Jabat Pj Bupati Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 26 Maret 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) H Chairul Riski sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu).


    Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi Setdaprov Riau H Sudarman mengatakan, SK dari Mendagri itu diterima pihaknya, Kamis (25/3/21) kemarin. Dalam SK Nomor 131.14.646 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Inhu itu, Mendagri telah menyetujui bahwa Pj Bupati Inhu dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statustik, Chairul Riski. 


    "SK tersebut sudah keluar dan untuk jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu, menunggu arahan dari Gubernur Riau H Syamsuar. Karena pelantikan akan dilantik langsung oleh Gubernur,"katanya.


    Sudarman memaparkan, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi (MK), mulai tanggal 24 lalu ditetapkan Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu, paling lama satu bulan setelah keputusan MK. 


    "Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih. Kemudian, menunggu lagi SK dari Menteri penetapan Bupapti teripilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,"ulasnya lagi.


    Untuk tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU dan persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.nor

  • No Comment to " Mendagri Keluarkan SK Chairul Riski Jabat Pj Bupati Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg