KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sebanyak 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang dinyatakan lulus tes sudah selesai melakukan pemberkasan pada 12 November 2020 lalu. Pemberkasan ini sebagai syarat untuk proses selanjutnya, yakni pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kepulauan Meranti, Said Solahudin yang dikonfirmasi, (13/11/2020) mengatakan bahwa seluruh peserta sudah melengkapi berkas yang disyaratkan kepada mereka.
"Sudah semuanya melengkapi berkas persyaratan. Jadi tidak ada masalah lagi," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika bahwa sempat terjadi miss communication dalam tampilan foto peserta. Dimana, dalam rapat koordinasi dengan BKN Kanreg 12 Pekanbaru bahwa foto peserta wajib menggunakan jas. Sehingga seluruh peserta diminta untuk dapat mengirimkan lagi foto yang menggunakan jas dan dasi kepada penitia seleksi.
"Sebelumnya, kita hanya minta foto dengan pakaian kemeja dan terlihat rapi saja. Namun dalam rakor bersama BKN, foto menggunakan jas dan dasi wajib harus dipenuhi peserta. Sehingga, kita minta seluruh peserta dapat foto ulang dan mengirimkan lagi kepada kita," ujarnya.
Jaringan Jadi Masalah Peserta
Setelah menyerahkan berkas secara manual, seluruh peserta juga wajib mengupload seluruh berkas secara online. Namun, masih saja ada peserta yang terkendala masalah buruknya jaringan. Hal itu membuat berkas yang di upload mengalami kegagalan.
"Ada beberapa peserta yang gagal mengupload syarat secara online," akunya.
Meski begitu, Budi menyebutkan bahwa batas akhir untuk mengupload data yakni sampai dengan 15 November 2020. Artinya, masih ada waktu selama dua hari lagi untuk menyelesaikan upload syarat bagi peserta yang baru dinyatakan lulus CPNS Meranti.
"Bahkan ada peserta yang baru berhasil setelah 3 kali upload. Kami berharap seluruh peserta terus berusaha. Jika perlu mencari jaringan terbaik, agar proses upload seluruh syarat berjalan dengan baik dan lancar," harapnya. (Ahmad)
No Comment to " Pemberkasan CPNS Selesai, Batas Akhir Upload 15 November 2020 "