• Dana UED-SP Dibelikan Bus, Kejari Inhu Panggil Perangkat Desa Tani Makmur

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 12 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Hayin Suhikto melalui Kasi Intelijen Kejari Inhu menyesalkan dana UED-SP Desa Tani Makmur sebesar Rp360 juta, yang dibelikan untuk Bus Sekolah.

    Sebab selain tidak punya dasar hukum, UED-SP hanya boleh di distribusikan untuk menopang ekonomi rakyat melalui pinjaman lunak.

    "Kebijakan yang salah, masa UED-SP justru dibelikan ke Mobil Bus, tak ada dasar hukumnya tuh," tegas Bambang Dwi Syahputra, SH MH, Ahad (12/7/20) di Pematangreba.

    Parahnya lagi, kata Bambang, membeli Mobil Bus untuk memobilisasi pelajardari Desa Tani Makmur ke sekolah dasar (SD) binaan perkebunan PT Inecda Plantation hanya disepakati oleh 7 orang perangkat Desa.

    Diantaranya Kepala Desa Sulistyo, Direktur Bumdes dan Ketua BPD, Herman. "Ketua BPD ini juga tercatat sebagai kepala sekolah di SD binaan PT Inecda itu," sambung Bambang.

    Adanya dugaan penyimpangan usaha ekonomi desa - simpan pinjam (UED-SP) di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat  dilaporkan Masyarakat dan menjadi atensi penyidik Kejari Inhu. Bahkan sejak pekan kemarin sejumlah aparat desa termasuk Direktur badan usaha desa (Bumdes) sudah dimintai keterangan saksi untuk fulldata.

    "Kepala Desa dan Ketua BPD-nya sudah dimintai keterangan. Selanjutnya giliran yang lain termasuk pejabat di Bapemas Pemdes dan Kecamatan," paparnya.

    Pengalahgunaan UED-SP di Desa Tani Makmur menjadi atensi Penyidik Kejari disebabkan dana tersebut adalah dana UED-SP yang pernah diselamatkan Kejari Inhu sebesar Rp 330 juta di tahun 2019.

    Kala itu, kata Bambang, UED-SP  sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari Bankeu Pemprov ke Riau ke Desa Tani Makmur malah hanya dimanfaatkan segelintir orang dan macet.

    "Dana UED-SP itu ditahun kemarin sudah kami selamatkan, kami sita dan kami serahkan kembali ke Desa untuk dipergunakan sebagai UED-SP. Tapi belakangan malah dibeli Mobil, kan salah?," paparnya.

    Bambang berharap dalam waktu dekat dana UED-SP sebesar Rp 360 juta tersebut harus dikembalikan ke fungsinya. "Saya gak mau tau, jika tidak dikembalikan secepatnya maka berkas penyelidikan saya tingkatkan ke Pidsus," tegas Bambang.Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Dana UED-SP Dibelikan Bus, Kejari Inhu Panggil Perangkat Desa Tani Makmur "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg