• Pengedar Sabu di Tembilahan Ini Simpan Sabu-sabu di Tutup Knalpot Motor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 07 Juni 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Anggota Polsek Tembilahan berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, pada Minggu (7/6/20) sekira pukul 00:05 WIB.

    Pelaku berinisial RJ (38) ditangkap di dalam pekarangan SDN 015 Tembilahan yang terletak di Jalan Baharudin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Inhil – Riau.

    Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara, anggota Polsek Tembilahan mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis shabu di seputaran Jalan Baharudin Yusuf, yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki.

    “Berdasarkan informasi tersebut, saya memerintahkan anggota Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin untuk melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku,” jelas Iptu Leo.

    Sekira Pukul 00.05 WIB diketahui bahwa pelaku sedang berada di Jalan Baharudin Yusuf tepatnya berada di lapangan Sekolah SDN 015 Jalan Baharudin Yusuf, Sungai Beringin Tembilahan.

    “Pelaku langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Kami temukan delapan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening,” ungkapnya.

    Sabu-sabu tersebut dikatakan Kapolsek Tembilahan dimasukkan dalam satu buah kaleng kecil warna hitam dan disimpan pada tutup knalpot sepeda motor

    “Untuk pengembangan, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Juga kami temukan satu buah alat isap sabu (bong), satu buah korek api gas dan sebuah pisau cuter warna hitam,” jelas Kapolsek.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Dari hasil penangkapan tersebut total Polsek Tembilahan mengamankan barang bukti, delapan paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah kaleng kecil, satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi BM 5520 GS, satu unit handphone, satu alat isap sabu, 1 buah korek api gas dan satu buah pisau cutter.hrc/nor
  • No Comment to " Pengedar Sabu di Tembilahan Ini Simpan Sabu-sabu di Tutup Knalpot Motor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg