• Polisi Ringkus Kurir 21 Kilogram Sabu di Bengkalis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 April 2026
    A- A+




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Petugas kepolisian meringkus seorang tamu hotel di Bengkalis dan mengamankan setidaknya 21,9 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.


    Kegiatan penangkapan itu terjadi di Hotel Surya Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Riau, Rabu (15/4/26) dini hari.

    Informasi adanya penangkapan sabu dalam jumlah besar tersebut menjadi perbincangan warga.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurutnya, itu dilakukan oleh Tim dari Bareskrim Polri.

    "Bareskrim itu pengembangan tangkapan di Pekanbaru," ucap Fahrian, Kamis (16/4/26).

    Di samping itu, Manajemen Hotel Surya saat dihubungi membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan tamu hotel. Menurut Rio Manajer Hotel, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pihaknya diminta mendampingi.

    "Kalau kita sesuai SOP, tamu datang saat check in kita mintai identitas. Ya kita diminta mendampingi," terangnya.

    Rio menginformasikan, pihak kepolisian mengamankan satu orang diduga pelaku.

    "Satu orang bang, ya benar di kamar. Gak terlalu lama, tamu check malam, tak lama langsung petugas datang," singkatnya.

    Dari informasi yang diperoleh, penangkapan narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

    Satu orang yang diamankan bersama 21,9 kilogram sabu itu bernama Rahmadi alias Adi. Dari tangan pelaku, petugas diduga mengamankan 20 bungkus narkotika jenis sabu dari dua buah tas ranselnya. ck
  • No Comment to " Polisi Ringkus Kurir 21 Kilogram Sabu di Bengkalis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com