• Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Diizinkan Bersandar di Semarang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 05 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menolak kapal pesiar Viking Sun dari Australia bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Kamis (6/3). Penolakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

    "Jadi boleh bersandar tapi hanya memasukkan logistik dan bahan makanan saja. Untuk penumpang dan ABK tidak boleh turun sebab diketahui gejala mirip corona," kata Hendrar Prihadi usai rapat koordinasi dengan Forkopimda.

    Dia menyebut kesepakatan menolak penumpang dan ABK turun karena risikonya terlalu besar. "Kami memilih untuk bisa melindungi 1,7 juta warga Semarang," ungkapnya.

    Penolakan disampaikan Hendrar Prihadi melalui surat Wali Kota Semarang nomor : B/1201/443/2020 tertanggal 5 Maret 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran corona ke Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.

    "Tadi tim KKP sudah periksa kesehatan di tengah perairan laut Semarang," ujarnya.

    Sementara itu, setelah berkordinasi dengan pihak Syahbandar serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal yang mengangkut 848 wisatawan dari Pulau Komodo diperbolehkan bersandar dengan pengecualian.

    "Keinginan kami untuk menjaga kenyamanan keselamatan dan perlindungan seluruh warga Kota Semarang," ungkapnya.

    Posisi Kapal Viking Sun sejak dini hari tadi sudah memasuki kolam Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, sekitar 1,4 mil dari dermaga pelabuhan.merdeka/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Diizinkan Bersandar di Semarang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg