• Rutan Rengat Ganti Larangan Besuk dengan Video Call

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT-Rumah tahanan (Rutan) kelas II Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau memilih cara Video Call sebagai alternatif larangan besuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    Larangan besuk WBP oleh keluarga dalam rangka preventif penyebaran virus CORONA.

    Untungnya, larangan besuk WBP Rutan Rengat diganti dengan vedeo call (Ve-Cal) disaluran yang disediakan ke nomor seluler
    0852-6417-0036.

    Layanan vedeo call dimulai darulibpukul 09.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib melalui jejaringan sosial Whatsapp," ungkap kepala Rutan Kelas II Rengat di Pematangreba, Selasa (24/3/2020).

    Sebelumnya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat sejak 18 Maret lalu sudah menghentikan jam besuk untuk warga binaannya, untuk menangkal peredaran virua corona atau Covid-19.

    Meski begitu terhitung saat ini warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan masing-masing keluarganya melalui fasilitas vidio call yang telah disediakan oleh pihak rutan."Nanti bagi para keluarga yang ingin vidio call itu, akan disambut langsung oleh petugas lalu disampaikan kepada warga binaan kita," kata Fauzi.

    "Setia masing-masing warga binaannya diberikan waktu 10 menit per orang dengan menggunakan komputer yang telah disediakan," sambung Fauzi.

    Catatan, Rutan kelas II B Rengat terdiri dari 604 warga binaan dan terhitung 18 Maret lalu meniadakan jam besuk tapi diganti dengan Ve-Call sehingga setiap keluarga WBP dengan domisili jauh bisa komunikasi.Sandar Nababan
  • No Comment to " Rutan Rengat Ganti Larangan Besuk dengan Video Call "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg