• Polisi Inhu Tangkap Tiga TSK Curat, Dua Diantaranya Dibawah Umur

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 20 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Tiga orang pria di Indragiri Hulu (Inhu) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Polisi sektor Kecamatan Rengat Barat.

    Ketiga orang tersangka Curat itu ditangkap terpisah dengan dua perkara.Diantaranya seorang TSK berprofesi sebagai sopir inisial AZ (25), warga  Desa Japura Kecamatan Lirik ditangkap Polisi pada hari Jumat 13 Maret 2020 pekan kemaren dan ditahan berdasarkan laporan polisi nomor 13 / III / 2020 / Riau / Res Inhu / Sek Rengat Barat tentang kehilangan 1 unit TV merk LG warna hitam 43 inchi milik pelapor, Rosmawarni (55) warga Jalan Kemuning RT 002 RW 003 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

    Sedangkan dua orang pria TSK curat lainnya tercatat masih dibawah umur dengan inisial RD (16) warga Desa Sei Baung Kecamatan Rengat Barat dan inisial DP (17) warga KM-3 di jalan lintas  Pematang Reba - Pekan Heran Kelurahan Pematang Reba ditangkap Polisi dengan barang bukti (BB) 1 unit laptop merk Compaq warna abu-abu, 1 unit laptop merk Acer warna biru dongker dan 1 unit laptop merk HP warna hitam.

    Kedua orang anak dibawah umur itu dirltangkap disebuah rumah kosong di Pematangreba pada hari Kamis (19/32020) sekira pukul 16.00 berdasarkan laporan polisi tentang curat dari pelapor Raja Putra Kurniawan (30) warga Dusun Bukit Selasih RT 004 RW 002 Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat.

    Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui paur humas Aipda Misran membenarkan penangkapan kepada ketiga orang TSK oleh Satreskrim Polsek Rengat Barat dilakukan setelah penyelidikan atas laporan tentang curat yang dialami korban.

    "Ketiga orang itu ditangkap setelah niat mau jual barang bukti hasil curiannya," ungkap Misran, Jumat (20/3).

    Untuk TSK inisial AZ ketangkap karena hendak menjual BB curat satu TV LED 43 inchi warna hitam lalu ditangkap.

    "Tersangka juga mengakui perbuatannya dilakukan sendiri dan  masuk melalui pintu depan rumah pelapor yang dengan cara menabrak pintu depan menggunakan sepeda motor pelaku," sambung Misran.

    Dikatakan, penangkapan kepada kedua orang anak dibawah umur inisial RD dan inisial DP ini berawal dari niat terlapor yang hendak menjual BB curas tiga unit Laptop hasil curian dari Sekretariat Pamsimas Kabupaten Inhu di jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba.

    "Masih dicek kebenaran umurnya, bila masih dibawah umur, ya Diversi.. klu gagal baru naik," papar Misran.


    Untuk kepentingan penyidikan, ketiga orang tersanka Curat ditahan di Sel Mapolsek Rengat Barat di Sei Dawu.Sandar Nababan

  • No Comment to " Polisi Inhu Tangkap Tiga TSK Curat, Dua Diantaranya Dibawah Umur "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg