• Gubri Syamsuar Minta KLHK Tindaklanjuti Perusahaan Terbukti Bakar Lahan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 07 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menindaklanjuti enam perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

    Menurut Gubri, enam perusahaan ini telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) sejak beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari KLHK untuk segera memberikan sanksi.

    Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubri kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono beserta timnya, saat menghadiri rapat terbatas bersama KLHK terkait pencegahan Karhutla, di Rumah Dinas Gubri, Sabtu (07/03).

    "Kasus ini juga kita sampai ke Presiden, ini yang harus segera kita tuntaskan," ucapnya.

    Ia menerangkan, pihak bersalah harus segera dihukum. Namun, hingga saat ini ke enam perusahaan tersebut masih beroperasi dan berjalan dengan baik.

    "Kami tidak bisa bekerja tanpa KLHK, banyak masyarakat bertanya kasusnya sudah sampai mana padahal kasusnya dimenangkan oleh kita. Tapi sampai sekarang perusahaannya belum diapa-apakan," ujar Syamsuar.

    Gubri khawatir, jika hal ini terus dibiarkan akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggap pemerintah tidak bekerja. Tim penyidik beserta penegak hukum dalam penanganan Karhutla telah bekerja dengan baik dan semestinya.

    " Inilah salah satu penyebab masyarakat tidak percaya kepada pemerintah. Kita sudah bekerja tapi tindakan dari pusat belum ada," katanya.

    Gubri berharap, kasus ini segera diselesaikan oleh KLHK agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan baru dari masyarakat, serta kepastian hukum ditegakkan dengan sebaik mungkin."Kami mohon ini segera ditindaklanjuti, agar kasusnya jelas dan perusahaan bersalah dijatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,"harapnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Syamsuar Minta KLHK Tindaklanjuti Perusahaan Terbukti Bakar Lahan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg