• Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Senilai Rp25 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 18 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau smenyelidiki dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau tahun 2018 senilai Rp 25 miliar.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, tidak menampik adanya penyelidikan kasus proyek komputer itu. "Masih lid (penyelidikan),"katanya, Selasa (18/2/20).

    Dia menyebutkan, jaksa penyelidik Pidsus masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat dalam proyek pengadaan komputer itu. Jaksa penyelidik juga mengumpulkan dokumen-dokumen proyek pengadaan komputer.

    Namun dia enggan menyebutkan siapa saja yang sudah dipanggil. Meski begitu, berdasarkan informasi dihimpun, beberapa pejabat di Disdik Riau telah dimintai keterangannya.

    Pantauan di Kejati Riau, ada beberapa pegawai Disdik datang yang datang dan menuju ruang Pidsus Kejati Riau. Seorang di antaranya bernama Nurizal tapi dia enggan berkomentar ketika ditanya wartawan.

    Dia hanya menjawab singkat ketika ditanya apakah diklarifikasi terkait pengadaan komputer. "Iyo, iyo," ucap pria itu sambil berlalu.

    Soal nilai proyek, dia mengaku tidak tahu. "Tidak tahulah. Kami kan menerima dalam bentuk barang aja," ucapnya.

    Informasi yang dihimpun diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.

    Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

    Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp 25 Miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.

    Deal-dealan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

    Dimana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

    PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.cakaplah/nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • 1 komentar to ''Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Senilai Rp25 Miliar"

    ADD COMMENT
    1. Cari game yang nyaman dan banyak Hadiahnya? Hanya di game situsjadulcom guys. Yang dimana Game tergokilll,terepick,kalah diganti 100% dan seruuu abissss dahh guysss.!!! :D Tinggal Click Disini

      BalasHapus

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com