• Iuran BPJS Kesehatan Mau Disubsidi, Bisa Jadi Lebih Murah?

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 08 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020. Bahkan kenaikannya sampai 100% untuk peserta kelas I.

    Nah, untuk iuran peserta kelas III, pemerintah akan memberikan subsidi dan saat ini masih dalam pembahasan.

    "Pemerintah berusaha membantu rakyat. Kita akan berdayakan. Ini pemerintah menggelontorkan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan juga PPU (Pekerja Penerima Upah) juga terbantu. Ini baru dibahas mengenai membantu PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada wartawan saat mendampingi Wapres Ma'ruf Amin meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019) kemarin.

    "Itu baru mau kita selesaikan, belum berlaku. Masih 1 Januari 2020, sabar pasti akan yang terbaik," tambahnya.

    Berikut ini rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan:
    Kelas III: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa
    Kelas II: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa
    Kelas I: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa
    Menurut Terawan, nanti akan diusahakan iuran peserta kelas III tidak berubah, alias tetap Rp 25.500 per jiwa per bulan.

    "Ya, kami baru upayakan pertemuan beberapa menteri untuk mengambil sebuah keputusan supaya yang kelas III tidak naik, dengan disubsidi. Ya, yang kelas I dan kelas II (naik), kemudian yang kelas III akan tersubsidi. Kita baru hitung supaya tidak salah anggarannya," ujar mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu.detikcom/nor
  • No Comment to " Iuran BPJS Kesehatan Mau Disubsidi, Bisa Jadi Lebih Murah? "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg