• Bawa Sabu dan Sajam Mirip Pistol, 2 Warga Pelalawan Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 29 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Dua warga Pelelawan inisial AN (32) warga Pasar Sorek Satu Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dan inisial HP (25 ) ditangkap jajaran Polres Inhu karena kedapatan bawa sabu-sabu dan senjata tajam (Sajam) mirip pistol.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS paur humas Aipda Misran membenarkan penangkapan kepada kedua tersangka (TSK) oleh Satreskrim Polsek Rengat Barat dan kedua terlapor ditahan di Sel Mapolsek."Ditangkap disebuah rumah yang terletak di Jl. Payarumbai I Desa Talang Jerinjing," sebut Kapolres, Jumat (28/11/19).

    Selain menyita barang bukti (BB) sebanyak 10 bungkusan plastik bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, Polisi turut sita BB senjata tajam (sajam) mirip senjata api (senpi).

    Kronologi penangkapan pada hari Rabu tanggal ssekira pukul 05.00 wib, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 orang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru, sedang memiliki atau membawa narkotika tempat kejadian perkara (TKP).

    Mendapatkan informasi tersebut, Personil Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh kanit reskrim rengat barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 2 orang pria sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima Polisi

    BB yang disita antara lain 1,1 gram sabu, 1 buah kotak kemasan permen warna putih bertulis Happydent White,  1  buah pipet yang dibentuk menyerupai sendok dan dibalut menggunakan lakban hitam, 1 buah pisau dengan bentuk menyerupai senjata api dan  1 buah sarung senjata. Sandar Nababan

  • No Comment to " Bawa Sabu dan Sajam Mirip Pistol, 2 Warga Pelalawan Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg