• Soal DAK Fisik Rp204 Miliar yang 'Hangus', Gubri Akan Ganti Kepala OPD

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 15 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar merespon serius terkait 'hangusnya' Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2019 tahap I Rp204 miliar lebih yang tidak dimanfaatkan oleh sejumlah OPD di Pemprov Riau.

    Oleh karena itu, Gubri berjanji akan mengevaluasi Kepala OPD yang penerima DAK tahap pertama itu."Sudah pastilah (dievaluasi-red),"tegasnya, Selasa (15/10/19) di Pekanbaru.

    Wakau tidak menyebutkan nama-nama Kepala OPD itu, namun Gubri berjanji akan melakukan pencopotan jabatan tersebut. Paling tidak dia akan melakukan mutasi jabatan.

    "Ya digantilah. Atau tukar tempat, bisa juga,"bebernya.

    Gubri mengakui, terkait gagalnya memanfaatkan DAK Tahap I itu pihaknya akan berupaya untuk mengantisipasinya."Bahkan kita juga telah melakukan rapat dengan Kakanwil Perbendaharaan itu,"paparnya.

    Sementara untuk pencairan tahap II yang akan jatuh pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang, pihaknya juga telah mengingatkan seluruh OPD yang akan menerima DAK tersebut. Sehingga diharapkan administrasi kelengkapan pencairan DAK itu bisa dicairkan sebelum batas waktunya habis.

    Diwartakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Jumat (11/10/19) di Pekanbaru menilai Pemprov Riau dinilai telah mensia-siakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mencapai Rp204 miliar lebih, karena tidak bisa memanfaatkannya dengan baik.

    "Sangat disayangkan, mengingat melambatnya perekonomian dan rendahnya pertumbuhan ekonomi Riau, terdapat stimulus fiskal berupa dana dari pusat. Namun tidak termanfaatkan dan hangus oleh Pemda,"katanya.

    Menurutnya, dalam catatan DJPb, sebesar Rp204 miliar lebih dari Rp1,949 triliun jatah DAK fisik yang disalurkan pusat berpotensi gagal disalurkan. Angka realisasi baru Rp1,744 triliun atau 36% ditriwulan III.

    "Sedangkan sisa waktu menjelang tutup tahun 2019 sekitar dua bulan lagi. Sementara realisasi baru 36 persen,"ulasnya.

    Disebutkan, tercatat ada 5 pemerintah kabupaten/kota di Riau yang sama sekali belum ada melakukan pencairan DAK fisik tahap kedua. Adapaun kelima daerah itu, Pemprov Riau, Pelalawan, Pekanbaru, Inhil dan Kuansing. Pihaknya akan memberi deadline penyampaian upload syarat penyaluran DAK fisik, pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Soal DAK Fisik Rp204 Miliar yang 'Hangus', Gubri Akan Ganti Kepala OPD "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com