• Pemprov Riau Proses SK Pimpinan Dewan Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 15 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Pemprov Riau saat ini tengah memproses penerbitan surat keputusan (SK) Gubernur Riau untuk Pimpinan DPRD Inhu.

    Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemprov Riau, Sudarman, melalui Kasubag kepala daerah dan DPRD,Ade Yuniswandi. Dia mengakui telah menerina berkas usulan tiga nama calon pimpinan depenitif di DPRD  Kabupaten Inhu periode 2009-2014.

    "Tadi sekitar jam 11 sudah saya terima dan diantar langsung bagian Tapem Pemkab Inhu,"kata Ade, Selasa (15/10/19) via seluler.

    Pasca diterima berkas, kata Ade, Biro Tapem Pemprov Riau akan mulai proses besok Rabu (16/10/2019).Sedangkan SOP proses  penetapan SK pimpinan DPRD yang definitif akan memakan waktu paling lama 7 hari kerja.

    Sebab sebelum ke meja Gubernur Riau untuk ditekan, berkas usulan calon pimpinan depenitif diawali dengan mengharmonisasi nama-nama calon.

    "Mudah-mudahan mulai besok berkasnya sudah mulai diharmonisasi. Dibuatkan drafnya dan selanjutnya di paraf Kabiro Tapem sebelum ke meja Pak gubernur," papar Ade.

    Namun demikian, kata Ade lagi, jika berkas usulan calon pimpinan dari daerah dinyatakan sudah lengkap maka  proses penetapan SK pimpinan depenitif tidak perlu 7 hari.

    "Sehari pun bisa, Pak Gubernur memerintahkan itu.  Sebab berhubungan dengan pembahasan R-APBD murni di kabupaten kota," paparnya.

    Sebelumnya Kabag Tapem Pemkab Inhu Fitri Susanti mengatakan berkas usulan tiga nama calon pimpinan depenitif di DPRD Inhu diantar langsung Kasubag Otonom Bagian Tapem Pemkab Inhu ke Pemprov Riau di Pekanbaru. Sandar Nababan
  • No Comment to " Pemprov Riau Proses SK Pimpinan Dewan Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg